Baru 4 Bulan 2026, Kementerian P2MI Sudah Gagalkan Keberangkatan 1.353 Pekerja Migran Ilegal

SulawesiPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) menggagalkan keberangkatan 1.353 calon pekerja migran nonprosedural atau ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Penggagalan dilakukan di berbagai titik perbatasan sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Kementerian P2MI juga melakukan takedown terhadap 4.213 konten digital yang dinilai berbahaya dan menyesatkan terkait penempatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah turut menangani 1.173 aduan dari pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan.

“Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir. Bukan hanya melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang-ruang kehidupan masyarakat,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin saat peresmian Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, dikutip dari JawaPos, Senin (18/5/2026).

Pemerintah Tegaskan Perlindungan PMI Jadi Prioritas

Mukhtarudin mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, Presiden meminta masyarakat tidak terjebak dalam jalur penempatan nonprosedural yang berisiko tinggi.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan PMI di Timur Tengah Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran

“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami agar meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja migran. Baik dari sebelum mereka bekerja, selama bekerja, serta setelah mereka bekerja, dan mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran yang terampil, medium, dan high skill,” ujar Mukhtarudin.

Ia menegaskan pekerja migran Indonesia bukan sekadar angka statistik, melainkan pejuang ekonomi yang berkontribusi besar terhadap kesejahteraan keluarga dan perekonomian nasional.

Remitansi PMI Capai Rp288 Triliun

Mukhtarudin mengungkapkan kontribusi pekerja migran Indonesia terlihat dari nilai remitansi yang mencapai Rp288 triliun sepanjang 2025 berdasarkan data Bank Indonesia.

Menurutnya, dampak ekonomi tersebut semakin terasa ketika remitansi dikelola secara produktif oleh para pekerja migran purna.

Banyak mantan pekerja migran disebut berhasil membangun usaha di sektor pertanian, kuliner, industri kreatif, hingga pendidikan setelah kembali ke Indonesia.

“Dari migrasi yang aman, lahir kemandirian dan kesejahteraan. Dan inilah yang kita sebut sebagai brain circulation,” imbuhnya.

Pemerintah berharap penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat dapat mempersempit ruang praktik penempatan pekerja migran ilegal sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI di luar negeri.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan PMI di Timur Tengah Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran

SulawesiPos.com – Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kementerian P2MI) menggagalkan keberangkatan 1.353 calon pekerja migran nonprosedural atau ilegal sepanjang Januari hingga April 2026.

Penggagalan dilakukan di berbagai titik perbatasan sebagai bagian dari penguatan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia.

Selain itu, Kementerian P2MI juga melakukan takedown terhadap 4.213 konten digital yang dinilai berbahaya dan menyesatkan terkait penempatan pekerja migran ilegal.

Pemerintah turut menangani 1.173 aduan dari pekerja migran Indonesia di berbagai negara penempatan.

“Kondisi ini menegaskan bahwa negara harus hadir. Bukan hanya melalui kebijakan di atas kertas, tetapi juga hadir langsung di ruang-ruang kehidupan masyarakat,” kata Menteri P2MI Mukhtarudin saat peresmian Gerakan Nasional Migran Aman di Jakarta, dikutip dari JawaPos, Senin (18/5/2026).

Pemerintah Tegaskan Perlindungan PMI Jadi Prioritas

Mukhtarudin mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan pekerja migran Indonesia.

Menurutnya, Presiden meminta masyarakat tidak terjebak dalam jalur penempatan nonprosedural yang berisiko tinggi.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan PMI di Timur Tengah Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran

“Bapak Presiden memberikan arahan kepada kami agar meningkatkan kualitas pelindungan bagi pekerja migran. Baik dari sebelum mereka bekerja, selama bekerja, serta setelah mereka bekerja, dan mengoptimalkan penempatan Pekerja Migran yang terampil, medium, dan high skill,” ujar Mukhtarudin.

Ia menegaskan pekerja migran Indonesia bukan sekadar angka statistik, melainkan pejuang ekonomi yang berkontribusi besar terhadap kesejahteraan keluarga dan perekonomian nasional.

Remitansi PMI Capai Rp288 Triliun

Mukhtarudin mengungkapkan kontribusi pekerja migran Indonesia terlihat dari nilai remitansi yang mencapai Rp288 triliun sepanjang 2025 berdasarkan data Bank Indonesia.

Menurutnya, dampak ekonomi tersebut semakin terasa ketika remitansi dikelola secara produktif oleh para pekerja migran purna.

Banyak mantan pekerja migran disebut berhasil membangun usaha di sektor pertanian, kuliner, industri kreatif, hingga pendidikan setelah kembali ke Indonesia.

“Dari migrasi yang aman, lahir kemandirian dan kesejahteraan. Dan inilah yang kita sebut sebagai brain circulation,” imbuhnya.

Pemerintah berharap penguatan pengawasan dan edukasi masyarakat dapat mempersempit ruang praktik penempatan pekerja migran ilegal sekaligus meningkatkan kualitas perlindungan bagi PMI di luar negeri.

BACA JUGA: 
Pemerintah Pastikan PMI di Timur Tengah Aman di Tengah Eskalasi Konflik Iran

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru