PKB Dorong Evaluasi Menyeluruh LCC Empat Pilar MPR agar Tetap Berlanjut

SulawesiPos.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan bahwa Program Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI saat ini sedang menjalani evaluasi menyeluruh agar ke depan dapat dilaksanakan dengan kualitas yang lebih baik.

Ia menilai LCC Empat Pilar merupakan program strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat luas, khususnya kalangan pelajar SMA sebagai generasi penerus bangsa. Program tersebut dinilai efektif sebagai sarana pendidikan kebangsaan.

“Program LCC ini sudah terbukti merupakan program sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang efektif, jadi harus dilanjutkan. Saat Saya kunjungan ke daerah, masyarakat termasuk siswa-siswi sekolah sangat antusias atas acara ini,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Neng Eem juga menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Sekretariat Jenderal MPR RI yang menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kelalaian dewan juri yang memicu polemik dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA: 
Cak Imin: PKB Mendukung Pilkada lewat DPRD

Apresiasi Penonaktifan Dewan Juri

Fraksi PKB turut mengapresiasi kebijakan Sekretaris Jenderal MPR RI yang menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) kegiatan LCC tersebut, sekaligus membuka ruang bagi masukan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

“Fraksi PKB sepakat atas keputusan Sekjen MPR, bahwa apa yang terjadi di final LCC di Kalimantan Barat, harus jadi pelajaran bagi panitia agar kedepannya tidak terjadi lagi,” katanya menegaskan.

Menurut Neng Eem, evaluasi harus mencakup seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari teknis lomba, mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan, agar kegiatan serupa di masa mendatang berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan menegaskan komitmen untuk mengawal proses evaluasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal MPR RI demi perbaikan pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi menonaktifkan dewan juri dan MC pada LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat menyusul polemik kesalahan penilaian dalam salah satu sesi lomba.

BACA JUGA: 
Gus Yusuf Mundur dari Politik, Lepas Semua Jabatan di PKB

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Setjen MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5).

SulawesiPos.com – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) MPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz, menyampaikan bahwa Program Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI saat ini sedang menjalani evaluasi menyeluruh agar ke depan dapat dilaksanakan dengan kualitas yang lebih baik.

Ia menilai LCC Empat Pilar merupakan program strategis dalam menyosialisasikan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika kepada masyarakat luas, khususnya kalangan pelajar SMA sebagai generasi penerus bangsa. Program tersebut dinilai efektif sebagai sarana pendidikan kebangsaan.

“Program LCC ini sudah terbukti merupakan program sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang efektif, jadi harus dilanjutkan. Saat Saya kunjungan ke daerah, masyarakat termasuk siswa-siswi sekolah sangat antusias atas acara ini,” kata Neng Eem dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Neng Eem juga menyatakan dukungannya terhadap langkah cepat Sekretariat Jenderal MPR RI yang menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kelalaian dewan juri yang memicu polemik dalam pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat.

BACA JUGA: 
Cak Imin: PKB Mendukung Pilkada lewat DPRD

Apresiasi Penonaktifan Dewan Juri

Fraksi PKB turut mengapresiasi kebijakan Sekretaris Jenderal MPR RI yang menonaktifkan dewan juri serta pembawa acara (MC) kegiatan LCC tersebut, sekaligus membuka ruang bagi masukan masyarakat sebagai bagian dari proses evaluasi menyeluruh.

“Fraksi PKB sepakat atas keputusan Sekjen MPR, bahwa apa yang terjadi di final LCC di Kalimantan Barat, harus jadi pelajaran bagi panitia agar kedepannya tidak terjadi lagi,” katanya menegaskan.

Menurut Neng Eem, evaluasi harus mencakup seluruh aspek pelaksanaan, mulai dari teknis lomba, mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, hingga tata kelola keberatan, agar kegiatan serupa di masa mendatang berjalan lebih transparan, akuntabel, dan profesional.

Fraksi PKB juga menyampaikan apresiasi atas perhatian publik dan menegaskan komitmen untuk mengawal proses evaluasi yang dilakukan Sekretariat Jenderal MPR RI demi perbaikan pelaksanaan LCC Empat Pilar ke depan.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal MPR RI secara resmi menonaktifkan dewan juri dan MC pada LCC Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat menyusul polemik kesalahan penilaian dalam salah satu sesi lomba.

BACA JUGA: 
Gus Yusuf Mundur dari Politik, Lepas Semua Jabatan di PKB

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial … mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI yang diterima di Jakarta, Selasa.

Setjen MPR RI juga menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang digelar di Pontianak pada Sabtu (9/5).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru