SulawesiPos.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi kembali mengalami lonjakan signifikan. Sejumlah produk bahkan menembus harga di atas Rp 25 ribu per liter.
Kenaikan ini terjadi setelah penyesuaian harga yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) dan BP pada Sabtu (18/4).
Mengacu pada laman resmi mypertamina.id, harga Pertamax Turbo kini berada di level Rp 19.400 per liter.
Padahal sebelumnya, BBM dengan RON 98 tersebut masih dijual Rp 13.100 per liter, sehingga mengalami kenaikan Rp 6.300 per liter.
Sementara itu, Dexlite kini dipasarkan seharga Rp 23.600 per liter atau naik Rp 9.400 dibandingkan bulan sebelumnya.
Adapun Pertamina Dex juga mengalami lonjakan menjadi Rp 23.900 per liter dari harga awal Rp 14.500 per liter.
BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Ikuti Mekanisme Pasar
Di tengah kenaikan BBM non-subsidi, Pertamina memastikan harga BBM subsidi tetap bertahan. Pertalite masih dijual Rp 10.000 per liter dan Solar subsidi tetap Rp 6.800 per liter.
Selain itu, BBM non-subsidi lain seperti Pertamax yang masih Rp 12.300 per liter dan Pertamax Green Rp 12.900 per liter juga belum mengalami perubahan harga.
Dari pihak BP, penyesuaian harga hanya dilakukan pada satu produk, yakni Ultimate Diesel. BBM tersebut kini dilepas dengan harga Rp 25.560 per liter, naik dari sebelumnya Rp 14.620 per liter.
Produk BBM BP lainnya terpantau masih stabil.
Menteri ESDM Bahlil: BBM yang Naik untuk Orang Kaya
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kenaikan tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi.
Menurutnya, pemerintah hanya mengatur harga BBM bersubsidi, sedangkan BBM non-subsidi mengikuti mekanisme pasar.
“Jadi kalau BBM itu kan, kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi. Sementara yang untuk industri (BBM non-subsidi), sesuai peraturan Menteri ESDM tahun 2022 itu mengikuti harga pasar. Jadi, Turbo (Pertamax Turbo) itu kan untuk orang kaya. Orang-orang mampu semua. RON 98, kemudian solar yang CN 51 itu untuk orang mampu lah,” kata Bahlil usai memberikan materi kepada peserta retret Ketua DPRD seluruh Indonesia di Akademi Militer Magelang, Sabtu (18/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut mencerminkan prinsip keadilan subsidi, di mana BBM non-subsidi diperuntukkan bagi masyarakat mampu sehingga harganya disesuaikan dengan kondisi pasar.

