Stafsus Wapres: Pemerintah Akan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

SulawesiPos.com – Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” ujar Adhitya dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi karena kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang.

“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang,” ucapnya.

Menurut Adhitya, korban berhak memperoleh keadilan dan negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin ruang demokrasi tetap terjaga.

“Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” katanya.

Pemerintah Minta Publik Tidak Saling Curiga

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Suwardi, mengajak masyarakat untuk tidak saling curiga dalam menyikapi kasus tersebut, khususnya antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Baca Juga: 
Novel Baswedan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Upaya Pembunuhan

Ia menilai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, keterbukaan, dan komitmen terhadap supremasi hukum.

“Penting pula untuk menghilangkan rasa saling curiga, khususnya antara pemerintah dan kalangan masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kritik sebagai bagian sah dari kehidupan demokrasi,” ujar Suwardi.

Menurutnya, proses pengusutan yang cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting,” katanya.

Suwardi menambahkan arahan Presiden Prabowo agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan harus diwujudkan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta akuntabel.

Pemerintah Minta Korban Dapat Perawatan Terbaik

Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Nico Harjanto, juga menyampaikan simpati kepada korban, keluarga, serta jajaran KontraS.

Ia mendorong agar Andrie Yunus mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih tanpa kendala biaya.

Baca Juga: 
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Didesak Usut Pelaku

“Saya minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat, tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman untuk kita semua,” kata Nico.

Selain itu, ia juga meminta lembaga terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran air keras dan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan.

“Saya berharap kejadian tragis yang dialami Mas Andrie adalah yang terakhir,” ujarnya.

Kronologi Serangan Air Keras

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah mengikuti rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban lalu menyiramkan air keras sebelum melarikan diri dari lokasi.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk pada bagian mata, sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Baca Juga: 
KontraS Desak Pengusutan Tuntas Teror Air Keras terhadap Aktivis Andrie Yunus

SulawesiPos.com – Staf Khusus Wakil Presiden, Achmad Adhitya, menegaskan pemerintah akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

“Pemerintah akan mengusut tuntas tindakan kekerasan ini dan memastikan hal serupa tidak terjadi kembali,” ujar Adhitya dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Ia menegaskan tindakan kekerasan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi karena kebebasan menyampaikan pendapat dilindungi oleh undang-undang.

“Saya mengutuk peristiwa penyiraman air keras kepada Andrie Yunus. Hal ini tidak boleh terjadi karena negara, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, menjamin kebebasan penyampaian pendapat dan berkegiatan sebagai bagian dari demokrasi yang dijamin oleh Undang-Undang,” ucapnya.

Menurut Adhitya, korban berhak memperoleh keadilan dan negara memiliki tanggung jawab untuk menjamin ruang demokrasi tetap terjaga.

“Negara akan selalu bertanggung jawab memberikan rasa adil dan ruang demokrasi kepada semua pihak,” katanya.

Pemerintah Minta Publik Tidak Saling Curiga

Sementara itu, Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Suwardi, mengajak masyarakat untuk tidak saling curiga dalam menyikapi kasus tersebut, khususnya antara pemerintah dan masyarakat sipil.

Baca Juga: 
Sahroni Desak Polisi Usut Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sebut berpotensi Adu Domba Pemerintah dan Rakyat

Ia menilai hubungan antara pemerintah dan masyarakat sipil harus dibangun di atas prinsip saling menghormati, keterbukaan, dan komitmen terhadap supremasi hukum.

“Penting pula untuk menghilangkan rasa saling curiga, khususnya antara pemerintah dan kalangan masyarakat sipil yang selama ini menjalankan fungsi kritik sebagai bagian sah dari kehidupan demokrasi,” ujar Suwardi.

Menurutnya, proses pengusutan yang cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.

“Tudingan dan kecurigaan publik sangat mudah diarahkan kepada pemerintah sebagai penyelenggara negara. Karena itu, pengusutan cepat, menyeluruh, dan transparan menjadi sangat penting,” katanya.

Suwardi menambahkan arahan Presiden Prabowo agar aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut secara transparan harus diwujudkan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional serta akuntabel.

Pemerintah Minta Korban Dapat Perawatan Terbaik

Staf Khusus Wakil Presiden lainnya, Nico Harjanto, juga menyampaikan simpati kepada korban, keluarga, serta jajaran KontraS.

Ia mendorong agar Andrie Yunus mendapatkan penanganan medis terbaik hingga pulih tanpa kendala biaya.

Baca Juga: 
Novel Baswedan: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Upaya Pembunuhan

“Saya minta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat, tunjukkan bahwa hukum di Indonesia hadir untuk melindungi seluruh warga dan menghadirkan rasa aman untuk kita semua,” kata Nico.

Selain itu, ia juga meminta lembaga terkait memperketat pengawasan terhadap peredaran air keras dan bahan kimia berbahaya yang kerap digunakan dalam tindak kejahatan.

“Saya berharap kejadian tragis yang dialami Mas Andrie adalah yang terakhir,” ujarnya.

Kronologi Serangan Air Keras

Diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal setelah mengikuti rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB ketika korban mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.

Dua pelaku yang menggunakan sepeda motor mendekati korban lalu menyiramkan air keras sebelum melarikan diri dari lokasi.

Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen pada tubuhnya, termasuk pada bagian mata, sehingga harus segera mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Baca Juga: 
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Negara Tanggung Pengobatan Korban

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru