Desak Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Wamen HAM: Pemerintah Komitmen Tegakkan HAM

SulawesiPos.com – Kementerian Hak Asasi Manusia mendesak aparat kepolisian mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntabel agar pelaku serta motif di balik serangan dapat segera terungkap.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap,” kata Mugiyanto, dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.

Mugiyanto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.

Komitmen tersebut merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Baca Juga: 
PBB Kecam Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah,” ujarnya.

Ia juga menilai penghormatan terhadap suara kritis masyarakat merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam demokrasi dan selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Jadi Sorotan Internasional

Kasus yang menimpa Andrie Yunus turut menjadi perhatian komunitas internasional.

Beberapa pihak yang menyoroti peristiwa tersebut antara lain Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor.

Menurut Mugiyanto, perhatian internasional ini berpotensi memengaruhi posisi Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB apabila penanganan kasus tidak dilakukan secara transparan.

“Percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras terhadap saudara Andrie Yunus ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi,” ujarnya.

Kementerian HAM menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong percepatan penyelidikan, termasuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Baca Juga: 
Panduan Pertolongan Pertama Jika Terkena Air Keras, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Pengungkapan kasus secara tuntas dinilai penting guna mencegah spekulasi yang dapat merusak kredibilitas komitmen pemerintah dalam perlindungan HAM.

Mugiyanto juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu proses identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

Namun, ia mengingatkan publik agar tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum.

Kronologi Serangan terhadap Aktivis KontraS

Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Ia disiram air keras hingga mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pembela HAM yang harus segera direspons melalui penyelidikan menyeluruh.

“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Dimas.

Baca Juga: 
Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Pemerintah Janji Akan Evaluasi Menyeluruh

Negara Tanggung Biaya Pemulihan Korban

Pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap proses pemulihan korban yang saat ini menjalani perawatan medis.

“Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.

Ia menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Andrie Yunus serta berharap korban dapat segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis yang optimal.

SulawesiPos.com – Kementerian Hak Asasi Manusia mendesak aparat kepolisian mempercepat penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Wakil Menteri (Wamen) HAM, Mugiyanto menegaskan proses penegakan hukum harus berjalan transparan dan akuntabel agar pelaku serta motif di balik serangan dapat segera terungkap.

“Saya meminta aparat penegak hukum untuk mengusut peristiwa ini secara serius dan terbuka sehingga pelaku serta motif di balik serangan tersebut dapat segera terungkap,” kata Mugiyanto, dikutip dari Antara, Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas penting agar tidak muncul kesan bahwa kekerasan terhadap pembela HAM dapat terjadi tanpa konsekuensi hukum.

Mugiyanto menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjamin perlindungan hak asasi manusia, termasuk kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, serta berkumpul secara damai.

Komitmen tersebut merujuk pada Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Baca Juga: 
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Polisi Didesak Usut Pelaku

“Komitmen pemerintah dalam perlindungan dan penghormatan HAM, termasuk hak atas kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat dan berkumpul secara damai tidak berubah,” ujarnya.

Ia juga menilai penghormatan terhadap suara kritis masyarakat merupakan bagian dari mekanisme checks and balances dalam demokrasi dan selaras dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Jadi Sorotan Internasional

Kasus yang menimpa Andrie Yunus turut menjadi perhatian komunitas internasional.

Beberapa pihak yang menyoroti peristiwa tersebut antara lain Komisaris Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa, Volker Turk serta Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM, Mary Lawlor.

Menurut Mugiyanto, perhatian internasional ini berpotensi memengaruhi posisi Indonesia sebagai anggota sekaligus Presiden Dewan HAM PBB apabila penanganan kasus tidak dilakukan secara transparan.

“Percepatan penyelidikan dan pengungkapan informasi yang jelas dan menyeluruh tentang peristiwa serangan dengan air keras terhadap saudara Andrie Yunus ini sangat mendesak dilakukan oleh polisi,” ujarnya.

Kementerian HAM menyatakan telah berkomunikasi dengan Kepolisian Republik Indonesia untuk mendorong percepatan penyelidikan, termasuk mengungkap pelaku, motif, serta kemungkinan aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Baca Juga: 
Stafsus Wapres: Pemerintah Akan Usut Tuntas Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengungkapan kasus secara tuntas dinilai penting guna mencegah spekulasi yang dapat merusak kredibilitas komitmen pemerintah dalam perlindungan HAM.

Mugiyanto juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang membantu proses identifikasi pelaku melalui rekaman CCTV.

Namun, ia mengingatkan publik agar tetap mengacu pada hasil penyelidikan resmi aparat penegak hukum.

Kronologi Serangan terhadap Aktivis KontraS

Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam.

Ia disiram air keras hingga mengalami luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.

Peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai melakukan rekaman podcast di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menilai serangan tersebut sebagai bentuk kekerasan serius terhadap pembela HAM yang harus segera direspons melalui penyelidikan menyeluruh.

“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Dimas.

Baca Juga: 
Tragedi Siswa SD Bunuh Diri di NTT, Pemerintah Janji Akan Evaluasi Menyeluruh

Negara Tanggung Biaya Pemulihan Korban

Pemerintah juga menyatakan dukungan terhadap proses pemulihan korban yang saat ini menjalani perawatan medis.

“Negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas,” kata Mugiyanto.

Ia menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Andrie Yunus serta berharap korban dapat segera pulih setelah mendapatkan perawatan medis yang optimal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru