Profil Muhammad Fikri Thobari, Bupati Rejang Lebong yang Terjaring OTT KPK

SulawesiPos.com – Nama Muhammad Fikri Thobari mendadak menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu pada awal Maret 2026.

Penindakan tersebut mengejutkan karena Fikri merupakan kepala daerah yang relatif baru menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.

Fikri resmi menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2029 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Ia memenangkan Pilkada Rejang Lebong 2024 bersama pasangannya, Hendri. Dalam kontestasi tersebut, pasangan ini meraih 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen dari total suara sah.

Kemenangan tersebut sekaligus menjadi puncak perjalanan politiknya setelah sebelumnya sempat gagal dalam Pilkada Rejang Lebong 2019.

Muhammad Fikri Thobari lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, pada 4 Februari 1981. Meski lahir di luar Bengkulu, ia tumbuh dan menempuh pendidikan di Curup.

Ia menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau pada 1992, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 02 Curup dan lulus pada 1995. Pendidikan menengah atasnya diselesaikan di MAN 2 Curup pada 1998.

Baca Juga: 
KPK Panggil Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto, Bakal Reuni dengan Anak di Penjara?

Untuk pendidikan tinggi, Fikri meraih gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada 2006.

Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar magister dari Universitas Prof Dr Hazairin pada 2023.

Latar belakang akademiknya berkaitan dengan bidang ekonomi, manajemen, serta administrasi publik.

Karier Bisnis dan Dunia Organisasi

Sebelum aktif di dunia politik, Fikri dikenal sebagai pengusaha di sektor properti dan pengembangan perumahan.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata yang bergerak di bidang pembangunan perumahan di wilayah Bengkulu.

Dalam dunia organisasi, Fikri juga aktif di sejumlah lembaga. Beberapa posisi yang pernah dipegang antara lain:

Sekretaris Business Development Service STIM AMKOP Palembang (2002–2004)

Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup (2014–2016)

Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019)

Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Bengkulu sejak 2019

Di tingkat nasional, ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Permukiman Dewan Pimpinan Pusat Himperra untuk periode 2024–2028.

Baca Juga: 
Noel Kembali Peringatkan Menkeu Purbaya Soal Potensi Kasus Hukum, Klaim Punya Informasi A1

Selain itu, Fikri dipercaya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Rejang Lebong sejak 2021.

Karier Politik di PAN

Di dunia politik, Fikri dikenal sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten Rejang Lebong sejak 2019.

Posisi tersebut memperkuat pengaruhnya dalam politik daerah hingga akhirnya maju sebagai calon kepala daerah.

Setelah gagal pada Pilkada 2019, ia kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Rejang Lebong 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan bersama Hendri.

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 2024, Fikri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp19,53 miliar.

Aset tersebut meliputi 14 bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan Kepahiang senilai sekitar Rp14,6 miliar, dua kendaraan, serta kas dan aset lainnya.

Namun jumlah tersebut berkurang setelah dikurangi utang sekitar Rp12,94 miliar.

Nama Fikri menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (9/3/2026) di Bengkulu.

Baca Juga: 
Pasca OTT Pejabat Pajak, Menkeu Purbaya Buka Suara Siapkan Pendampingan Hukum: “Ini Bukan Intervensi”

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

SulawesiPos.com – Nama Muhammad Fikri Thobari mendadak menjadi perhatian publik setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Bengkulu pada awal Maret 2026.

Penindakan tersebut mengejutkan karena Fikri merupakan kepala daerah yang relatif baru menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong.

Fikri resmi menjabat sebagai bupati untuk periode 2025–2029 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 20 Februari 2025.

Ia memenangkan Pilkada Rejang Lebong 2024 bersama pasangannya, Hendri. Dalam kontestasi tersebut, pasangan ini meraih 63.691 suara atau sekitar 44,07 persen dari total suara sah.

Kemenangan tersebut sekaligus menjadi puncak perjalanan politiknya setelah sebelumnya sempat gagal dalam Pilkada Rejang Lebong 2019.

Muhammad Fikri Thobari lahir di Baturaja, Sumatera Selatan, pada 4 Februari 1981. Meski lahir di luar Bengkulu, ia tumbuh dan menempuh pendidikan di Curup.

Ia menamatkan pendidikan dasar di SD Negeri 04 Nakau pada 1992, lalu melanjutkan ke SMP Negeri 02 Curup dan lulus pada 1995. Pendidikan menengah atasnya diselesaikan di MAN 2 Curup pada 1998.

Baca Juga: 
KPK Geledah Kantor Bupati Pati, Sita Barang Bukti Uang Tunai Ratusan Juta

Untuk pendidikan tinggi, Fikri meraih gelar sarjana dari Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen AMKOP Palembang pada 2006.

Ia kemudian melanjutkan studi dan meraih gelar magister dari Universitas Prof Dr Hazairin pada 2023.

Latar belakang akademiknya berkaitan dengan bidang ekonomi, manajemen, serta administrasi publik.

Karier Bisnis dan Dunia Organisasi

Sebelum aktif di dunia politik, Fikri dikenal sebagai pengusaha di sektor properti dan pengembangan perumahan.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Bukit Juvi Permata yang bergerak di bidang pembangunan perumahan di wilayah Bengkulu.

Dalam dunia organisasi, Fikri juga aktif di sejumlah lembaga. Beberapa posisi yang pernah dipegang antara lain:

Sekretaris Business Development Service STIM AMKOP Palembang (2002–2004)

Sekretaris Real Estate Indonesia (REI) Komisariat Curup (2014–2016)

Wakil Ketua Bidang Perundang-undangan DPD REI Provinsi Bengkulu (2016–2019)

Ketua DPD Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) Provinsi Bengkulu sejak 2019

Di tingkat nasional, ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang Pengembangan Kawasan dan Permukiman Dewan Pimpinan Pusat Himperra untuk periode 2024–2028.

Baca Juga: 
Pasca OTT Pejabat Pajak, Menkeu Purbaya Buka Suara Siapkan Pendampingan Hukum: “Ini Bukan Intervensi”

Selain itu, Fikri dipercaya sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Kabupaten Rejang Lebong sejak 2021.

Karier Politik di PAN

Di dunia politik, Fikri dikenal sebagai kader Partai Amanat Nasional (PAN).

Ia dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah PAN Kabupaten Rejang Lebong sejak 2019.

Posisi tersebut memperkuat pengaruhnya dalam politik daerah hingga akhirnya maju sebagai calon kepala daerah.

Setelah gagal pada Pilkada 2019, ia kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Rejang Lebong 2024 dan berhasil memenangkan pemilihan bersama Hendri.

Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 2024, Fikri tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp19,53 miliar.

Aset tersebut meliputi 14 bidang tanah dan bangunan di Bengkulu dan Kepahiang senilai sekitar Rp14,6 miliar, dua kendaraan, serta kas dan aset lainnya.

Namun jumlah tersebut berkurang setelah dikurangi utang sekitar Rp12,94 miliar.

Nama Fikri menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Senin (9/3/2026) di Bengkulu.

Baca Juga: 
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Gratifikasi Tambang ke Ketua Umum Pemuda Pancasila

Dalam operasi tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain dan menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru