24 C
Makassar
1 March 2026, 7:24 AM WITA

KPK Geledah Rumah Kadis PUTR Pati, Sita Dokumen Terkait Kasus Sudewo

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyos, Jumat (27/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi, Sabtu (28/2/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan peran Riyos sebagai mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026.

Sehari setelah OTT, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo (SDW), Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN).

Selain kasus pemerasan tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyos, Jumat (27/2/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dalam penggeledahan tersebut penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi, Sabtu (28/2/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo.

Budi menjelaskan penggeledahan tersebut juga berkaitan dengan peran Riyos sebagai mantan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pati.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan setelah sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada 19 Januari 2026.

Sehari setelah OTT, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni Sudewo (SDW), Abdul Suyono (YON), Sumarjiono (JION), dan Karjan (JAN).

Selain kasus pemerasan tersebut, Sudewo juga ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap peran pihak-pihak lain serta melengkapi alat bukti dalam perkara tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/