25 C
Makassar
8 February 2026, 8:36 AM WITA

KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang Minta Fee Rp 1 Miliar

Overview

  • KPK melakukan OTT tiga kali dalam sepekan. Pertama di Banjarmasin. Kedua di Jakarta. Ketiga di Depok.
  • Dalam OTT di Depok, KPK menangkap Ketua PN Depok dan Wakil Ketua terkait kasus suap sengketa lahan.
  • KPK menyita uang sebesar Rp 850 juta dalam ransel dan sempat terjadikejar-kejaran dengan mobil tersangka.

SulawesiPos.com – Setelah menangkap pejabat pajak, lalu pejabat Bea Cukai, kini giliran hakim yang digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Tidak tanggung-tanggung, yang digaruk kedua pimpinannya, yakni Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.KPK

Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan oleh KPK di Depok merupakan kasus ketiga dalam sepekan pertama Februari 2026.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT di Kantor Pajak Banjarmasin. Masih di hari yang sama, tim KPK lainnya melakukan OTT di Bea Cukai Jakarta.

Dalam OTT terbaru di Depok yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026), yang kasusnya dirilis oleh KPK pada Jumat (6/2/2026) malam, terdapat lima tersangka.

Lima Tersangka OTT KPK di Depok

1. I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok.

Baca Juga: 
Prilly Latuconsina Aktifkan “Open to Work” di LinkedIn, Siap Jadi Anak Sales

2. Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok.

3. Yohansyah Maruanaya, Jurusita di PN Depok.

4. Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

5. Berliana Tri Ikusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan disangka menerima suap dalam membantu percepatan eksekusi lahan di Tapok, Depok.

Suap Rp 850 juta diberikan oleh PT KD kepada hakim PN Depok demi memuluskan proses eksekusi lahan.

Sebanyak tujuh orang ditangkap oleh tim KPK dalam operasi pada Kamis 5 Februari. Dari ketujuh orang itu, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka adalah kelima orang di atas.

Duduk Perkara Sengketa Lahan

Semula, ada sengketa lahan antara PT Karabha dengan masyarakat di Depok.

Overview

  • KPK melakukan OTT tiga kali dalam sepekan. Pertama di Banjarmasin. Kedua di Jakarta. Ketiga di Depok.
  • Dalam OTT di Depok, KPK menangkap Ketua PN Depok dan Wakil Ketua terkait kasus suap sengketa lahan.
  • KPK menyita uang sebesar Rp 850 juta dalam ransel dan sempat terjadikejar-kejaran dengan mobil tersangka.

SulawesiPos.com – Setelah menangkap pejabat pajak, lalu pejabat Bea Cukai, kini giliran hakim yang digaruk Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Tidak tanggung-tanggung, yang digaruk kedua pimpinannya, yakni Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok.KPK

Operasi Tangkap Tangan atau OTT yang dilakukan oleh KPK di Depok merupakan kasus ketiga dalam sepekan pertama Februari 2026.

Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan OTT di Kantor Pajak Banjarmasin. Masih di hari yang sama, tim KPK lainnya melakukan OTT di Bea Cukai Jakarta.

Dalam OTT terbaru di Depok yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026), yang kasusnya dirilis oleh KPK pada Jumat (6/2/2026) malam, terdapat lima tersangka.

Lima Tersangka OTT KPK di Depok

1. I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok.

Baca Juga: 
KPK Amankan 17 Orang Terkait Kasus Importasi di Bea Cukai, 6 Diantaranya Ditetapkan Tersangka

2. Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok.

3. Yohansyah Maruanaya, Jurusita di PN Depok.

4. Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya.

5. Berliana Tri Ikusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya.

Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua Bambang Setyawan disangka menerima suap dalam membantu percepatan eksekusi lahan di Tapok, Depok.

Suap Rp 850 juta diberikan oleh PT KD kepada hakim PN Depok demi memuluskan proses eksekusi lahan.

Sebanyak tujuh orang ditangkap oleh tim KPK dalam operasi pada Kamis 5 Februari. Dari ketujuh orang itu, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka adalah kelima orang di atas.

Duduk Perkara Sengketa Lahan

Semula, ada sengketa lahan antara PT Karabha dengan masyarakat di Depok.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/