SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang ganas-ganasnya. Terbaru, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT lagi di Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026) malam. Informasinya, hakim PN Depok ditangkap dan uang ratusan juta rupiah disita.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT di Depok tersebut. “Benar ada penangkapan di wilayah Depok,” katanya, Kamis malam.
KPK masih menutup rapat informasi mengenai siapa yang ditangkap dan terkait kasus apa.
Namun, dari sumber lain diperoleh informasi, dalam operasi senyap itu KPK menangkap hakim Pengadilan Negeri Depok. Selain itu, KPK juga mengamankan uang ratusan juta pada saat penangkapan.
KPK sedang “on fire” (semangat tinggi, menyala). OTT Depok merupakan kasus ketiga selama Februari 2026 ini.
Pada Rabu (4/2/2/026), KPK melakukan OTT terkait Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin dan Pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
KPK menetapkan Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Mereka adalah Dian Jaya Demega selaku fiskus yang menjadi anggota Tim Pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin.
Selain itu, Venasius Jenarus Genggor selaku Manajer Keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Masih pada hari yang sama, yakni Rabu 4 Februari 2026, KPK juga menangkap 17 orang dalam rangkaian OTT di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Sebanyak 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR.
Dari OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti di antaranya uang tunai dalam mata uang rupiah serta beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY, dan juga logam mulia.*

