26 C
Makassar
6 February 2026, 14:41 PM WITA

Bea Cukai Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar per Bulan untuk Loloskan Barang Ilegal

“FLR (Filar selaku pegawai DJBC) menerima perintah dari ORL (Orlando Hamonangan) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Penyidik menemukan adanya instruksi dari pejabat Bea Cukai kepada salah satu pegawai teknis untuk menyesuaikan parameter sistem pemeriksaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pengaturan aturan teknis tertentu, yang kemudian mesin pendeteksi barang masuk diatur untuk memuluskan barang Blueray.

“Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” kata Asep.

Baca Juga: 
KPK Dalami Dugaan Pemerasan Proyek dan Dana CSR, Geledah Dinas Perkim Pemkot Madiun

“FLR (Filar selaku pegawai DJBC) menerima perintah dari ORL (Orlando Hamonangan) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Penyidik menemukan adanya instruksi dari pejabat Bea Cukai kepada salah satu pegawai teknis untuk menyesuaikan parameter sistem pemeriksaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pengaturan aturan teknis tertentu, yang kemudian mesin pendeteksi barang masuk diatur untuk memuluskan barang Blueray.

“Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” kata Asep.

Baca Juga: 
Waspada Virus Nipah, Bandara Ngurah Rai Perketat Pemeriksaan Kedatangan Internasional

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/