Bea Cukai Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar untuk Loloskan Barang Ilegal

“FLR (Filar selaku pegawai DJBC) menerima perintah dari ORL (Orlando Hamonangan) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Penyidik menemukan adanya instruksi dari pejabat Bea Cukai kepada salah satu pegawai teknis untuk menyesuaikan parameter sistem pemeriksaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pengaturan aturan teknis tertentu, yang kemudian mesin pendeteksi barang masuk diatur untuk memuluskan barang Blueray.

“Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” kata Asep.

BACA JUGA: 
Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK, Tidak Langsung Dibawa Ke Jakarta

“FLR (Filar selaku pegawai DJBC) menerima perintah dari ORL (Orlando Hamonangan) untuk menyesuaikan parameter jalur merah dan menindaklanjutinya dengan menyusun rule set pada angka 70 persen,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).

Penyidik menemukan adanya instruksi dari pejabat Bea Cukai kepada salah satu pegawai teknis untuk menyesuaikan parameter sistem pemeriksaan.

Penyesuaian tersebut dilakukan melalui pengaturan aturan teknis tertentu, yang kemudian mesin pendeteksi barang masuk diatur untuk memuluskan barang Blueray.

“Dengan pengkondisian tersebut, barang-barang yang dibawa oleh PT BR diduga tidak melalui pemeriksaan fisik. Sehingga barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan oleh petugas Bea Cukai,” kata Asep.

BACA JUGA: 
KPK sita Uang Tunai Senilai 1 Milyar dari Kasus Korupsi KPP Madya Banjarmasin

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru