24 C
Makassar
3 February 2026, 1:40 AM WITA

Klaim Purbaya Akan Di-Noel-kan Bukan Fakta Persidangan, KPK Fokus Penanganan Kasus

Overview

  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan klaim mantan Wamenaker Noel soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan “di-Noel-kan” bukan fakta persidangan.
  • KPK hanya menindaklanjuti keterangan yang tercatat dalam persidangan dan menegaskan tidak menargetkan siapapun dalam penanganan kasus korupsi.
  • Fokus KPK tetap pada penanganan kasus berdasarkan laporan dan aduan masyarakat, bukan klaim atau spekulasi pihak luar.

SulawesiPos.com – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer alias Noel, mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan “di-Noel-kan” bukanlah fakta persidangan.

Setyo meminta publik lebih cermat menafsirkan pernyataan Noel. Menurutnya, KPK hanya akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan sebagai fakta persidangan.

“Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan?” ujar Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Rabu (28/1).

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” imbuhnya.

Baca Juga: 
Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK, Bantah Terima Kuota Haji Khusus Berlebih

Setyo menegaskan, KPK tidak menargetkan siapapun dalam penanganan dugaan kasus korupsi. Semua proses hukum dilakukan murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat.

“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya enggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK,” jelasnya.

Overview

  • Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan klaim mantan Wamenaker Noel soal Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan “di-Noel-kan” bukan fakta persidangan.
  • KPK hanya menindaklanjuti keterangan yang tercatat dalam persidangan dan menegaskan tidak menargetkan siapapun dalam penanganan kasus korupsi.
  • Fokus KPK tetap pada penanganan kasus berdasarkan laporan dan aduan masyarakat, bukan klaim atau spekulasi pihak luar.

SulawesiPos.com – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa klaim mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Imanuel Ebenezer alias Noel, mengenai Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan “di-Noel-kan” bukanlah fakta persidangan.

Setyo meminta publik lebih cermat menafsirkan pernyataan Noel. Menurutnya, KPK hanya akan menindaklanjuti keterangan yang disampaikan sebagai fakta persidangan.

“Tolong dilihat kembali dipastikan kembali penyampaiannya itu konteksnya apakah pada proses pemeriksaan persidangan atau di luar proses persidangan?” ujar Setyo usai rapat di Komisi III DPR, Rabu (28/1).

“Kami hanya memegang sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemeriksaan di persidangan itu yang paling penting gitu,” imbuhnya.

Baca Juga: 
Innalillahi, Wakil Gubernur Sulbar Salim Sayyid Mengga Meninggal Dunia

Setyo menegaskan, KPK tidak menargetkan siapapun dalam penanganan dugaan kasus korupsi. Semua proses hukum dilakukan murni berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat.

“Kami ini tidak pernah memberikan atau menargetkan mana ini itu dan sebagainya enggak ada. Yang kami lakukan proses penanganan perkara itu murni, ya berdasarkan pengaduan dan laporan dari masyarakat yang diterima oleh KPK,” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/