24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

Noel Peringatkan Menkeu Purbaya: Modusnya Hampir Sama, Sejengkal Lagi Bisa Bernasib Serupa

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” cetusnya.

Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain itu, ia bersama 10 terdakwa lainnya juga didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dalam pengurusan sertifikasi K3.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: 
Selamat dan Sukses kepada Mentan Andi Amran Sulaiman atas Penganugerahan Bintang Jasa Utama

“Siapapun yang mengganggu pesta para bandit-bandit ini, mereka akan melepaskan anjing liar untuk gigit Pak Purbaya. Kasihan Pak Purbaya. Ada pesta yang terganggu,” cetusnya.

Dalam perkara yang menjeratnya, Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp3,365 miliar terkait penerbitan dan perpanjangan sertifikasi serta lisensi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain itu, ia bersama 10 terdakwa lainnya juga didakwa melakukan pemerasan senilai Rp6,52 miliar dalam pengurusan sertifikasi K3.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12C ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga: 
Kejari Gowa Selidiki Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan Sebesar Rp3 Miliar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/