Overview:
- Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menuding KPK berpolitik dalam penanganan perkara korupsi.
- Noel mengaku menjadi korban framing sejak awal proses hukum, termasuk soal kepemilikan kendaraan.
- Noel didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan dalam kasus sertifikasi K3 di Kemenaker.
SulawesiPos.com – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tudingan tersebut disampaikan Noel sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).
Noel menilai lembaga antirasuah telah keluar dari marwahnya sebagai institusi penegak hukum yang profesional dan independen.
Ia menyebut KPK tidak semestinya bermain-main dalam proses pemberantasan korupsi.
“Kalau KPK main-main dalam hal ini, jangan salahkan rakyat ketika rakyat punya cara tersendiri untuk mengatasi kelicikan dan kejahatan ini. Karena mereka selalu berbohong framing-nya. Yang mereka bohongi itu presiden, yang mereka bohongi itu rakyat,” ujar Noel.
Relawan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) itu juga menyinggung sejumlah perkara yang menurutnya menunjukkan adanya kepentingan politik dalam penanganan kasus oleh KPK.
Salah satunya terkait pemberian rehabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi.
“Enggak malu, kasus ASDP. Mereka berpolitik,” ucapnya.
Noel bahkan mempertanyakan identitas dan peran KPK sebagai lembaga penegak hukum. Menurutnya, publik berhak mengetahui apakah KPK masih menjalankan fungsi hukumnya secara murni.
“Makanya, pertanyaan saya, KPK ini lembaga hukum atau konten kreator? Itu publik harus tahu,” kata Noel.

