Overview:
-
Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 2024 yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
-
Penyidik mendalami kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi pada 2022, termasuk pertemuan dengan Putra Mahkota Mohammed bin Salman yang disebut menjadi awal tambahan kuota haji.
-
Dito menegaskan pembahasan saat itu lebih menyoroti pelayanan haji dan kerja sama, bukan pembagian kuota secara teknis, yang belakangan diduga bermasalah di tingkat Kementerian Agama.
SulawesiPos.com – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (23/1/2026).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Dito menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Penyidik mendalami peran Dito saat mendampingi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 2022, yang disebut menjadi awal munculnya tambahan kuota haji Indonesia.
“Alhamdulillah tadi sudah selesai diperiksa. Saya sudah menjawab semua yang diperlukan. Secara garis besar, yang ditanyakan lebih detail itu terkait kunjungan kerja ke Arab Saudi,” ujar Dito usai pemeriksaan, sekitar pukul 16.04 WIB.
Menurut Dito, fokus pertanyaan penyidik mengarah pada pertemuan bilateral antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).
Ia membenarkan adanya pembahasan lanjutan setelah agenda makan siang resmi.
“Setelah makan siang, saya ingat betul ada pembahasan dari Perdana Menteri (MBS) yang menawarkan kepada Indonesia, apa saja yang bisa dibantu. Itu yang saya ceritakan secara detail kepada penyidik,” kata Dito.
Dito juga menyinggung pertemuan Jokowi dan MBS yang membahas sejumlah isu strategis, seperti investasi, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), hingga pelayanan ibadah haji.
Namun, ia menegaskan pembahasan soal kuota haji tidak dilakukan secara teknis maupun spesifik.

