24 C
Makassar
3 February 2026, 6:34 AM WITA

Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Buka Detail Kunjungan Jokowi ke Arab Saudi

“Yang dibahas itu lebih ke pelayanan haji, bukan kuota secara detail. Karena kebutuhan haji Indonesia memang besar,” ujarnya.

Terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan tersebut, Dito menyebut komposisi pejabat yang ikut lawatan ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah.

“Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan Kementerian Agama. Menurut saya, saya tidak tahu,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari keberhasilan Presiden Jokowi melobi Pemerintah Arab Saudi hingga Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota jemaah haji untuk musim haji 2024.

Tambahan kuota itu semula ditujukan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, yang di sejumlah daerah telah menembus masa tunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyelewengan saat kuota tambahan tersebut masuk ke ranah teknis Kementerian Agama.

Dugaan inilah yang kemudian menyeret Yaqut Cholil Qoumas dan pihak terkait ke proses hukum.

Baca Juga: 
Menkeu Purbaya Sidak Danantara: "Saya ke Sini, Kabur Dia ke Luar Negeri"

“Yang dibahas itu lebih ke pelayanan haji, bukan kuota secara detail. Karena kebutuhan haji Indonesia memang besar,” ujarnya.

Terkait absennya Menteri Agama saat itu, Yaqut Cholil Qoumas, dalam kunjungan tersebut, Dito menyebut komposisi pejabat yang ikut lawatan ditentukan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah.

“Kebetulan mungkin tidak ada keterkaitan langsung dengan pembahasan Kementerian Agama. Menurut saya, saya tidak tahu,” ucapnya.

Kasus ini bermula dari keberhasilan Presiden Jokowi melobi Pemerintah Arab Saudi hingga Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota jemaah haji untuk musim haji 2024.

Tambahan kuota itu semula ditujukan untuk memangkas antrean panjang jemaah haji reguler, yang di sejumlah daerah telah menembus masa tunggu lebih dari 20 tahun.

Namun, KPK menemukan adanya dugaan penyelewengan saat kuota tambahan tersebut masuk ke ranah teknis Kementerian Agama.

Dugaan inilah yang kemudian menyeret Yaqut Cholil Qoumas dan pihak terkait ke proses hukum.

Baca Juga: 
Presiden Prabowo: Tim Pertanian Contoh Kerja Pemerintah yang Berprestasi dan Membanggakan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/