24 C
Makassar
3 February 2026, 3:19 AM WITA

OTT Bupati Pati, KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengisian Jabatan Perangkat Desa

Overview

  • KPK mendalami dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa usai OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo.
  • Dugaan perkara mencakup pengisian posisi kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa di Kabupaten Pati.
  • OTT ini menjadi penindakan ketiga KPK sepanjang 2026, dengan proses hukum masih terus berjalan.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fokus penanganan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga menyangkut pengisian sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun langkah hukum lanjutan pasca-OTT tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih terus dilakukan untuk pendalaman materi perkara.

Penangkapan terhadap Sudewo menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: 
Hilirisasi Ayam di Bone Serap 2.038 Tenaga Kerja Lokal, Mentan Amran: Dampaknya Langsung Dirasakan Masyarakat

Overview

  • KPK mendalami dugaan korupsi dalam pengisian jabatan perangkat desa usai OTT terhadap Bupati Pati, Sudewo.
  • Dugaan perkara mencakup pengisian posisi kepala urusan, kepala seksi, hingga sekretaris desa di Kabupaten Pati.
  • OTT ini menjadi penindakan ketiga KPK sepanjang 2026, dengan proses hukum masih terus berjalan.

SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fokus penanganan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pati, Sudewo, yang berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa perkara tersebut diduga menyangkut pengisian sejumlah posisi strategis di pemerintahan desa.

“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci konstruksi perkara maupun langkah hukum lanjutan pasca-OTT tersebut.

Pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan masih terus dilakukan untuk pendalaman materi perkara.

Penangkapan terhadap Sudewo menjadi OTT ketiga yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Baca Juga: 
Mentan Amran Silaturahmi dengan BPW KKSS Kepri dan BPD KKSS Karimun, Sepakat Tolak Beras Selundupan dan Dukung Swasembada Pangan

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/