Overview
- Bupati Pati, Sudewo, ditangkap KPK dalam OTT pada 19 Januari 2026.
- Dugaan kasus yang membuat Sudewo terjaring OTT belum diungkap pihak KPK.
- Sebelumnya, ratusan warga Pati pernah menggelar aksi damai di KPK menuntut penangkapan Sudewo dan rekomendasi penonaktifan dari jabatannya.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati, Sudewo, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).
Penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di Pati adalah Saudara SDW,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Hingga saat ini, KPK belum merinci dugaan kasus yang membuat Sudewo terjaring OTT tersebut.
Warga Pati Pernah Datangi KPK
Sebelumnya, penangkapan Sudewo ini bukanlah pertama kali mendapat sorotan publik.
Pada 1 September 2025, ratusan warga Pati, Jawa Tengah, melakukan aksi damai di depan gedung KPK.
Warga datang menggunakan tujuh bus untuk menuntut agar KPK menindak Sudewo.
“Tangkap Sudewo! Tangkap Sudewo!” seru warga saat itu.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono, menyampaikan bahwa salah satu hasil audiensi dengan pimpinan KPK adalah adanya rencana koordinasi internal untuk menerbitkan surat rekomendasi penonaktifan Sudewo dari jabatannya.
Meski demikian, Supriyono menegaskan pihaknya masih menunggu hasil koordinasi KPK.
Jika surat rekomendasi diterbitkan, pihaknya berencana meminta salinannya untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri dan Presiden.
“(Surat itu bisa diserahkan) ke Kemendagri dan Presiden Prabowo, nanti kita akan minta salinannya,” jelas Supriyono.

