Overview:
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya aliran dana ilegal dari para tersangka kasus suap pemeriksaan pajak kepada sejumlah pihak di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dugaan ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melakukan penggeledahan di dua kantor direktorat Ditjen Pajak, Selasa (13/1/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik kini tengah menelusuri siapa saja penerima uang tersebut beserta nominalnya.
“Diduga ada aliran uang dari pihak tersangka kepada pihak-pihak di Ditjen Pajak pusat,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Selain mengejar aliran uang, penggeledahan di kantor pusat Ditjen Pajak bertujuan untuk membedah proses penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penyidik ingin memastikan apakah ada tahapan atau mekanisme yang dimanipulasi untuk menguntungkan pihak tertentu.
KPK berfokus mendalami bagaimana peran DJP dalam menentukan nilai tarif pajak tersebut.
Budi menjelaskan bahwa penyidik perlu memahami prosedur teknis di Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
“Penyidik ingin mendalami tahapan-tahapan dan mekanismenya seperti apa,” tambahnya.
Langkah ini krusial untuk memperjelas konstruksi perkara suap yang terjadi di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.
Dari hasil penggeledahan di Jalan Gatot Subroto tersebut, tim KPK berhasil menyita berbagai dokumen penting dan barang bukti elektronik.
Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai.
Uang ini diduga kuat merupakan bagian dari suap yang diberikan oleh tersangka dari pihak swasta terkait pemeriksaan pajak PT WP.
“Tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tegas Budi.
Data-data elektronik tersebut kini sedang dianalisis untuk melihat keterkaitan antara pejabat pajak di level daerah dengan jajaran di kantor pusat.
KPK menegaskan bahwa perbuatan korupsi ini dilakukan secara bersama-sama oleh pihak internal pajak dan pihak swasta.
Penyidik akan terus menggali peran masing-masing dari lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya.
Fokus pengembangan penyidikan saat ini adalah mencari aktor lain yang mungkin terlibat dalam rantai suap tersebut.
Penyidik meyakini bahwa skandal ini tidak hanya berhenti di level kantor pelayanan pajak daerah.
Dengan adanya temuan uang di kantor pusat, skala kasus ini berpotensi meluas.
KPK berjanji akan mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak di Ditjen Pajak pusat guna memulihkan integritas institusi pengelola pendapatan negara.