SulawesiPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya angkat bicara mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat delapan pegawainya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu (10/01/2026).
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan mengikuti prosedur internal terkait status pegawai tersebut.
Meskipun menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK, Menkeu menyatakan akan memberikan fasilitas bantuan hukum bagi para pejabat yang diamankan.
“Ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan karena mereka adalah pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya kepada wartawan.
Ia menjamin bahwa langkah institusinya tersebut tidak akan menghalangi proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh tim KPK.
“Proses hukum tetap berjalan di KPK, dan pendampingan ini bukan intervensi,” pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan perihal penangkapan tersebut namun masih menutup rapat identitas maupun jabatan spesifik para terduga pelaku.
Fitroh menekankan bahwa OTT ini merupakan bukti komitmen KPK dalam membersihkan sektor pajak yang merupakan sumber utama penerimaan negara.
“Benar, OTT dilakukan terhadap pegawai pajak di Kantor Wilayah Jakarta Utara,” ujar Fitroh singkat.
Saat ini, kedelapan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan marathon di ruang penyidikan KPK.
Lembaga tersebut dijadwalkan akan menggelar konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan status hukum serta rincian total uang suap yang berhasil disita dalam operasi kali ini.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa dalam operasi mendadak tersebut, pihaknya telah mengamankan sebanyak delapan orang.
“Tim telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai dan valuta asing,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Para pejabat yang terjaring operasi ini diduga kuat terlibat dalam praktik suap dan korupsi terkait pengelolaan pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total delapan orang, empat di antaranya merupakan pegawai pajak dan empat lainnya merupakan pihak swasta.