Polisi Amankan 14 Pemuda Diduga Terlibat Tawuran di Rappocini Makassar

SulawesiPos.com – Sebanyak 14 pemuda diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam keributan di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi menyita sejumlah senjata tajam, anak panah, ketapel, dan petasan dari lokasi kejadian.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari aduan masyarakat mengenai keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Rappocini bergerak ke lokasi. Saat polisi tiba, sekelompok pemuda yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) berusaha melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras mengatakan, personel kemudian menyisir area sekitar dan mengamankan 14 laki-laki yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.

“Digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti senjata tajam diduga digunakan tawuran,” jelasnya dikutip Antara Minggu (18/10/2026).

Ali Djaras mengungkapkan, berdasarkan keterangan salah seorang pemuda, peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di sebuah rumah sambil mengonsumsi minuman keras.

BACA JUGA:  Motor Polisi di Makassar Ikut Dibakar Imbas Remaja Tewas Diduga Ditembak Usai Tawuran di Makassar

Mereka kemudian mengaku diserang kelompok geng motor menggunakan anak panah dan senjata airsoft gun.

Sementara itu, Ismail menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Rappocini.

Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, keributan antarkelompok, maupun membawa dan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Ismail turut meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Menurutnya, peran keluarga diperlukan untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Apabila mengetahui adanya keributan atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau telepon Call Center 110,” pungkasnya.

SulawesiPos.com – Sebanyak 14 pemuda diamankan polisi setelah diduga terlibat dalam keributan di Jalan Monumen Emmy Saelan, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Polisi menyita sejumlah senjata tajam, anak panah, ketapel, dan petasan dari lokasi kejadian.

Kapolsek Rappocini Kompol Ismail mengatakan, pengamanan tersebut bermula dari aduan masyarakat mengenai keributan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Rappocini bergerak ke lokasi. Saat polisi tiba, sekelompok pemuda yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) berusaha melarikan diri.

Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muhammad Ali Djaras mengatakan, personel kemudian menyisir area sekitar dan mengamankan 14 laki-laki yang diduga terlibat dalam keributan tersebut.

“Digeledah, ditemukan sejumlah barang bukti senjata tajam diduga digunakan tawuran,” jelasnya dikutip Antara Minggu (18/10/2026).

Ali Djaras mengungkapkan, berdasarkan keterangan salah seorang pemuda, peristiwa itu bermula ketika sekelompok pemuda berkumpul di sebuah rumah sambil mengonsumsi minuman keras.

BACA JUGA:  Bukan Serangan Mendadak, Polisi Ungkap MA Tewas dalam Tawuran “COD”

Mereka kemudian mengaku diserang kelompok geng motor menggunakan anak panah dan senjata airsoft gun.

Sementara itu, Ismail menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat untuk mencegah gangguan keamanan di wilayah Kecamatan Rappocini.

Ia juga mengingatkan para remaja agar tidak terlibat dalam aksi tawuran, keributan antarkelompok, maupun membawa dan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.

Ismail turut meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka.

Menurutnya, peran keluarga diperlukan untuk mencegah remaja terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

“Kami berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga keamanan di lingkungannya. Apabila mengetahui adanya keributan atau aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Bhabinkamtibmas atau telepon Call Center 110,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru