SulawesiPos.com – Satgas Tertib BBM menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Selatan, khususnya Kota Makassar. Temuan tersebut mencakup penggunaan tangki modifikasi, transaksi berulang hingga penggunaan barcode ganda.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satgas Tertib BBM menemukan kendaraan yang diduga melakukan pembelian BBM bersubsidi secara tidak wajar.
Plt Kepala Dinas ESDM Sulsel Andi Kasman mengatakan temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah.
Adapun sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan yakni kendaraan melakukan transaksi pengisian secara berulang dalam satu hari.
Satgas juga menemukan kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah tidak wajar.
Selain itu, ditemukan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi, transaksi pengisian berulang dalam satu hari, serta penggunaan barcode yang tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan pada surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Ditemukan pula kendaraan yang menggunakan tangki ganda serta pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar atau tidak sesuai dengan konsumsi normal kendaraan.
“Kemudian ada juga jenis pelanggaran kendaraan yang menggunakan beberapa barcode untuk melakukan transaksI serta kurangnya operator nozzle di SPBU yang melayani,” ungkapnya.
Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian pemerintah di tengah antrean panjang BBM yang terjadi di sejumlah SPBU di Makassar.
Pertalite Mulai Dibatasi
Salah satu SPBU yang menerapkan pembatasan pembelian Pertalite berada di Jalan Urip Sumoharjo, tepat di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Petugas SPBU membatasi pembelian Pertalite bagi pengendara yang telah mengantre berjam-jam. Untuk sepeda motor, pembelian maksimal Rp50 ribu, sedangkan mobil maksimal Rp300 ribu.
“Iye Rp 50 ribu ji bisa diisi (motor). Kalau mobil Rp 300 Ribu,” kata salah satu petugas SPBU Urip, Jumat (11/9/2026).
Petugas tersebut mengatakan pembatasan bukan baru diberlakukan pada hari ini. Kebijakan tersebut telah berjalan selama tiga hari berdasarkan perintah dari atasannya.
“Sudah 3 hari ini (berlaku pembatasan),” ujarnya.
Pembatasan tersebut dikeluhkan sejumlah pengendara karena terjadi setelah mereka menghabiskan waktu cukup lama untuk mengantre.
Seorang pengendara bernama Muh Hajir mengaku kecewa karena tidak dapat mengisi penuh sepeda motornya. Ia menyebut telah mengantre sekitar dua jam.
“Rencana mau isi penuh, tapi katanya cuma bisa 50 ribu. Sekitar 2 jam antre,” ucapnya.
Hajir yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online mengatakan antrean panjang membuat waktu kerjanya berkurang.
“Banyak habis waktu untuk antre BBM saja. Orderan terpaksa berkurang kalau begini kondisi,” paparnya.
Pelanggaran Diserahkan ke Aparat Penegak Hukum
Andi Kasman mengatakan kendaraan yang diduga melakukan pelanggaran akan diteruskan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Jadi ada beberapa jenis pelanggaran yang terjadi di SPBU terkait penyaluran BBM sehingga menimbulkan antrean panjang akhir-akhir ini,” kata Kasman.
Satgas Tertib Pengisian BBM di kabupaten dan kota di Sulsel telah bergerak melakukan pengawasan secara langsung di sejumlah SPBU.
Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Surat Edaran Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman sebagai langkah untuk mengatasi persoalan antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM berlangsung tertib dan tepat sasaran.
Satgas Tertib BBM melibatkan berbagai unsur lintas sektor, mulai dari TNI dan Polri, Pertamina, Hiswana Migas, Dinas Perhubungan hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Menurut Kasman, keterlibatan lintas sektor diperlukan agar persoalan antrean BBM dapat ditangani secara menyeluruh. Selain menjaga ketertiban di SPBU, pengawasan juga diarahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Di tengah antrean dan pembatasan pembelian Pertalite, Kasman memastikan ketersediaan stok BBM di Sulsel dalam kondisi cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina.
“Stok BBM kita sebenarnya itu cukup berdasarkan laporan sementara dari Pertamina. Cuma kemungkinan ada anomali disparitas harga, sehingga banyak masyarakat beralih ke BBM subsidi sehingga mengakibatkan antrean panjang di SPBU,” pungkasnya.

