Appi Akui Masih Ada RT dan RW di Makassar Belum Paham Program Pilah Sampah

Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat serta melengkapi fasilitas pendukung sebelum menerapkan sanksi kepada warga yang belum mematuhi aturan baru tersebut.

Pemkot Janji Terus Evaluasi Pelaksanaan

Munafri menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut sambil melengkapi berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

“Pemerintah belum cukupnya, iya pasti belum cukup. Sekarang kita melihat apalagi yang kurang, seperti apa lagi prosesnya, baru kita pastikan di dalam proses ini. Yang jelas kita punya kesepahaman dulu, keseragaman dulu bahwa kita mau memulai ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman menegaskan hanya sampah residu yang akan diterima di TPA Tamangapa.

“Di surat edaran ini kita menjelaskan berbagai jenis sampah, baik itu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3 dan sampah residu. Hanya sampah residu yang akan kita terima,” kata Helmy.

Pemerintah Kota Makassar berharap masa transisi ini dapat menjadi momentum mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah.

BACA JUGA:  Pelaku Pembunuhan Siswi SD di Makassar Akui Perbuatannya, Incar Korban Sudah Lama

Meski masih menuai berbagai masukan, Pemkot memastikan sosialisasi akan terus diperkuat agar seluruh warga memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem pengelolaan sampah yang baru.

Sejumlah anggota dewan meminta pemerintah memperkuat edukasi kepada masyarakat serta melengkapi fasilitas pendukung sebelum menerapkan sanksi kepada warga yang belum mematuhi aturan baru tersebut.

Pemkot Janji Terus Evaluasi Pelaksanaan

Munafri menegaskan pemerintah akan terus mengevaluasi penerapan kebijakan tersebut sambil melengkapi berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

“Pemerintah belum cukupnya, iya pasti belum cukup. Sekarang kita melihat apalagi yang kurang, seperti apa lagi prosesnya, baru kita pastikan di dalam proses ini. Yang jelas kita punya kesepahaman dulu, keseragaman dulu bahwa kita mau memulai ini,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar Helmy Budiman menegaskan hanya sampah residu yang akan diterima di TPA Tamangapa.

“Di surat edaran ini kita menjelaskan berbagai jenis sampah, baik itu sampah organik, sampah anorganik, sampah B3 dan sampah residu. Hanya sampah residu yang akan kita terima,” kata Helmy.

Pemerintah Kota Makassar berharap masa transisi ini dapat menjadi momentum mengubah kebiasaan masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah.

BACA JUGA:  Polrestabes Makassar Ungkap Enam Jaringan Narkoba, 19 Tersangka Diamankan

Meski masih menuai berbagai masukan, Pemkot memastikan sosialisasi akan terus diperkuat agar seluruh warga memiliki pemahaman yang sama mengenai sistem pengelolaan sampah yang baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru