Appi Akui Masih Ada RT dan RW di Makassar Belum Paham Program Pilah Sampah

“Kenapa harus dimulai? Karena kita mengacu pada kondisi TPA yang kita sudah berkomitmen untuk membuat TPA yang namanya sanitary landfill,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam sistem tersebut tidak semua sampah rumah tangga boleh langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Sanitary landfill ini tidak boleh lagi sampah rumah tangga semuanya harus sampai di TPA. Yang masuk ke sana adalah sampah-sampah residu,” kata Munafri.

RT/RW dan Warga Nilai Persiapan Belum Maksimal

Di tingkat lingkungan, sejumlah pengurus RT mengaku masih menunggu petunjuk teknis sebagai acuan pelaksanaan.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti tong sampah terpilah dan mekanisme pengangkutan juga dinilai belum tersedia secara merata.

“Surat edarannya belum ada. Tong tiga warna juga belum dibagi. Masa 1 Agustus sudah jalan,” kata Andi, Ketua RT 03 Kelurahan Tamalanrea.

Keluhan serupa bermunculan di media sosial.

Sebagian warga menyatakan mendukung tujuan pemerintah mengurangi timbunan sampah, namun mempertanyakan kesiapan implementasi di lapangan.

BACA JUGA:  Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini, Minggu 2 Agustus 2026: Cerah Berawan, Malam Berawan

Mereka menilai sosialisasi belum menjangkau seluruh masyarakat.

Di sisi lain, masih banyak warga yang belum mengetahui mekanisme pengolahan sampah organik maupun jalur penyaluran sampah anorganik di lingkungan tempat tinggalnya.

Sorotan juga datang dari DPRD Makassar.

“Kenapa harus dimulai? Karena kita mengacu pada kondisi TPA yang kita sudah berkomitmen untuk membuat TPA yang namanya sanitary landfill,” ujarnya.

Ia menegaskan, dalam sistem tersebut tidak semua sampah rumah tangga boleh langsung dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

“Sanitary landfill ini tidak boleh lagi sampah rumah tangga semuanya harus sampai di TPA. Yang masuk ke sana adalah sampah-sampah residu,” kata Munafri.

RT/RW dan Warga Nilai Persiapan Belum Maksimal

Di tingkat lingkungan, sejumlah pengurus RT mengaku masih menunggu petunjuk teknis sebagai acuan pelaksanaan.

Selain itu, fasilitas pendukung seperti tong sampah terpilah dan mekanisme pengangkutan juga dinilai belum tersedia secara merata.

“Surat edarannya belum ada. Tong tiga warna juga belum dibagi. Masa 1 Agustus sudah jalan,” kata Andi, Ketua RT 03 Kelurahan Tamalanrea.

Keluhan serupa bermunculan di media sosial.

Sebagian warga menyatakan mendukung tujuan pemerintah mengurangi timbunan sampah, namun mempertanyakan kesiapan implementasi di lapangan.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Diduga Aniaya Driver Ojol Wanita karena Air Mineral Rp5.000, Nyaris Diamuk Massa

Mereka menilai sosialisasi belum menjangkau seluruh masyarakat.

Di sisi lain, masih banyak warga yang belum mengetahui mekanisme pengolahan sampah organik maupun jalur penyaluran sampah anorganik di lingkungan tempat tinggalnya.

Sorotan juga datang dari DPRD Makassar.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru