Berdasarkan pengakuan sementara para pelaku, ibu korban diduga belum mengembalikan uang arisan dengan nilai ratusan juta rupiah.
“Permasalahan ini terkait arisan. Menurut pengakuan para pelaku, orang tua korban tidak bisa mengembalikan uang arisan sekitar Rp 300 juta,” jelasnya.
Devi mengatakan penyidik masih mendalami total uang yang belum dikembalikan, aliran dana arisan, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

