SulawesiPos.com – Puncak kekeringan di Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan terjadi pada September hingga Oktober 2026 setelah 50.343 jiwa di enam kecamatan mulai terdampak krisis air bersih, sehingga BPBD Makassar menyiapkan penetapan status tanggap darurat guna mempercepat penanganan saat kemarau kian memburuk.
Data kaji cepat BPBD Makassar mencatat dampak kekeringan terjadi sejak 1 Juni hingga 9 Juli 2026.
Enam kecamatan yang terdampak masing-masing Ujung Tanah, Tallo, Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala.
Total 14.564 kepala keluarga mulai merasakan kesulitan mendapatkan air bersih di wilayah-wilayah tersebut.
Kepala Pelaksana BPBD Makassar Muhammad Fadli Tahar mengatakan jumlah warga terdampak kini sudah menembus lebih dari 50 ribu jiwa.
“Data yang sekarang yang perlu kami informasikan bahwa sekarang secara umum sudah ada 50.343 jiwa yang terdampak di enam kecamatan di 14 kelurahan,” kata Fadli.
Krisis Air Bersih dan Ancaman Lanjutan
BPBD menyebut sekitar 50 persen dari total warga terdampak sudah merasakan langsung kesulitan air bersih, terutama mereka yang selama ini bergantung pada air tanah sebagai sumber utama.
Wilayah yang mendapat suplai dari jaringan PDAM masih dinilai relatif lebih aman, tetapi tetap berada dalam ancaman jika cuaca kering berlangsung lebih lama.
Fadli mengingatkan cadangan air PDAM juga terus menurun dan diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 30 hari apabila kondisi cuaca tidak berubah.
“Apabila kondisi cuaca kering seperti saat ini terus berlanjut, maka cadangan air PDAM diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 30 hari ke depan,” terangnya.
Selain krisis air bersih, BPBD menyoroti risiko lanjutan berupa kebakaran dan gangguan kesehatan yang bisa ikut meningkat ketika puncak kekeringan datang.
Menurut Fadli, dampak kekeringan tidak berhenti pada urusan ketersediaan air karena suhu panas juga memicu kerawanan kebakaran serta penyakit seperti ISPA dan gangguan tenggorokan.
Makassar Bersiap Tetapkan Tanggap Darurat
BPBD Makassar memperkirakan fase paling berat dari bencana kekeringan akan terjadi pada September hingga Oktober 2026.
Proyeksi itu sejalan dengan peringatan BMKG bahwa puncak musim kemarau di Indonesia berlangsung pada Juli hingga September 2026, dengan sebagian wilayah Sulawesi masih masuk puncak kemarau pada September.
“Pada saat ada kebencanaan itu, kita ada tiga status. Yang pertama adalah status siaga, yang kedua adalah status tanggap darurat, yang ketiga adalah status transisi atau pemulihan,” jelas Fadli.
Berdasarkan asesmen dampak yang telah dilakukan, Makassar direncanakan masuk dalam status tanggap darurat kekeringan dan tinggal menunggu keputusan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin.
Fadli mengatakan pengumuman status tanggap darurat itu direncanakan dilakukan pada Selasa, 14 Juli 2026, bersamaan dengan apel kesiapsiagaan di Tugu Multilateral Naval Exercise Komodo.
Penetapan status tersebut dinilai penting karena membuka ruang percepatan kerja lintas sektor sekaligus penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga untuk distribusi air bersih dan dukungan logistik lainnya.


