FH Unhas Gandeng SMAN 1 Makassar Gelar Penyuluhan Hukum “Stop Bullying: Sadar Hukum, Jaga Kawan”

SulawesiPos.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, LEGACY FH-UH bersama Departemen Hukum Acara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan SMAN 1 Makassar, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Stop Bullying: Sadar Hukum, Jaga Kawan: Bullying Bukan Gaya Kita” dan digelar di lingkungan sekolah mulai pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya bullying serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun digital.

Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa bullying bukan sekadar candaan.

“Bullying bukan sekadar candaan atau tindakan sepele, melainkan perilaku yang dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis, sosial, bahkan masa depan korban. Oleh karena itu, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memahami pentingnya menghargai sesama dan mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan bullying,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Dari Eropa Kontinental ke Sistem Hybrid, Hakim Agung Andi Surya Jaya Kupas Arah Baru Hukum Pidana Indonesia di FH Unhas

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd. Ia mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan hukum yang dinilai relevan dengan kondisi remaja saat ini, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.

“(Harapannya) kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk menjaga solidaritas, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk bullying baik secara langsung maupun melalui media digital,” kata Sulihin.

Pada sesi inti, para siswa menerima pemaparan materi dari dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yakni Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H. dan Hartono Tasir Irwanto, S.H., M.H., dengan dipandu Moderator Dr. Asbudi Dwi Saputra, S.H., M.Kn.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan di lingkungan sekolah, dampak psikologis terhadap korban, hingga ancaman serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

Siswa Diberi pemahaman Soal Cyberbullying

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai cyberbullying serta perkembangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang berpotensi disalahgunakan dalam tindakan intimidasi maupun kekerasan digital.

BACA JUGA: 
Dari Eropa Kontinental ke Sistem Hybrid, Hakim Agung Andi Surya Jaya Kupas Arah Baru Hukum Pidana Indonesia di FH Unhas

Para pemateri menekankan bahwa bullying dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar perlindungan hukum bagi korban bullying, cara menghadapi cyberbullying, serta penggunaan media sosial secara bijak di era digital.

SulawesiPos.com – Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, LEGACY FH-UH bersama Departemen Hukum Acara melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum bekerja sama dengan SMAN 1 Makassar, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan ini mengusung tema “Stop Bullying: Sadar Hukum, Jaga Kawan: Bullying Bukan Gaya Kita” dan digelar di lingkungan sekolah mulai pukul 09.30 hingga 12.00 Wita.

Penyuluhan hukum tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya bullying serta pentingnya membangun lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, baik secara langsung maupun digital.

Ketua Departemen Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan bahwa bullying bukan sekadar candaan.

“Bullying bukan sekadar candaan atau tindakan sepele, melainkan perilaku yang dapat memberikan dampak serius terhadap kondisi psikologis, sosial, bahkan masa depan korban. Oleh karena itu, kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini agar generasi muda memahami pentingnya menghargai sesama dan mengetahui konsekuensi hukum dari tindakan bullying,” ujarnya.

BACA JUGA: 
Dari Eropa Kontinental ke Sistem Hybrid, Hakim Agung Andi Surya Jaya Kupas Arah Baru Hukum Pidana Indonesia di FH Unhas

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar, Drs. H. Sulihin Mustafa, M.Pd. Ia mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan hukum yang dinilai relevan dengan kondisi remaja saat ini, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial.

“(Harapannya) kegiatan ini mampu meningkatkan kesadaran siswa untuk menjaga solidaritas, saling menghormati, serta menjauhi segala bentuk bullying baik secara langsung maupun melalui media digital,” kata Sulihin.

Pada sesi inti, para siswa menerima pemaparan materi dari dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, yakni Dr. Muhammad Irwan, S.H., M.H. dan Hartono Tasir Irwanto, S.H., M.H., dengan dipandu Moderator Dr. Asbudi Dwi Saputra, S.H., M.Kn.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian bullying, bentuk-bentuk perundungan di lingkungan sekolah, dampak psikologis terhadap korban, hingga ancaman serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

Siswa Diberi pemahaman Soal Cyberbullying

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman mengenai cyberbullying serta perkembangan penggunaan Artificial Intelligence (AI) yang berpotensi disalahgunakan dalam tindakan intimidasi maupun kekerasan digital.

BACA JUGA: 
Dari Eropa Kontinental ke Sistem Hybrid, Hakim Agung Andi Surya Jaya Kupas Arah Baru Hukum Pidana Indonesia di FH Unhas

Para pemateri menekankan bahwa bullying dapat menimbulkan pertanggungjawaban hukum apabila memenuhi unsur pelanggaran pidana maupun ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan seputar perlindungan hukum bagi korban bullying, cara menghadapi cyberbullying, serta penggunaan media sosial secara bijak di era digital.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru