Residivis Curanmor Lintas Sulsel Babak Belur Dihakimi Massa, Kabur Saat Digiring Polisi hingga Dilumpuhkan Timah Panas

SulwesiPos.com — Aksi seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor lintas Sulawesi Selatan akhirnya terhenti setelah ditangkap warga dan dilumpuhkan aparat kepolisian di Kabupaten Bone, Selasa malam (19/5/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial SMT (20), warga Jalan Veteran, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang. Ia babak belur setelah menjadi sasaran amukan massa usai diduga kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Warga mengaku sudah lama dibuat resah oleh aksi pelaku yang disebut kerap mencuri sepeda motor hingga barang-barang milik masyarakat lainnya. Emosi warga pun memuncak ketika SMT kembali tertangkap tangan diduga melakukan aksi serupa.

Pelaku langsung dihajar massa hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Beruntung, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Muh. Nasrum segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga yang emosi.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat situasi di lokasi penangkapan berlangsung tegang. Sejumlah anggota polisi tampak kewalahan menahan amarah warga, bahkan beberapa personel disebut sempat terkena pukulan saat berusaha mengamankan pelaku.

BACA JUGA: 
Viral Petani Bone Angkut Gabah Seberangi Sungai, TNI Siap Bangunkan Jembatan

Usai diamankan, SMT kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mencoba mengelabui polisi dan berupaya melarikan diri.

Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku guna menghentikan upaya pelarian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan penangkapan itu. Ia mengungkapkan bahwa SMT merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali diamankan polisi.

“Pelaku ini memang kerap melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk terkait aksinya. Berkat kerja sama Timsus Polsek Tanete Riattang serta dukungan masyarakat setempat yang sudah sangat resah, akhirnya pelaku berhasil diamankan tadi malam,” ujar AKP Henri, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Henri, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi dalam kurun waktu sepekan terakhir di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Uang hasil curian disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

BACA JUGA: 
Kendaraan Listrik Mulai Diminati Warga Bone, Dinilai Hemat dan Ramah Lingkungan

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi dan barang hasil curian lainnya,” tutupnya. (kar)

SulwesiPos.com — Aksi seorang residivis spesialis pencurian sepeda motor lintas Sulawesi Selatan akhirnya terhenti setelah ditangkap warga dan dilumpuhkan aparat kepolisian di Kabupaten Bone, Selasa malam (19/5/2026).

Terduga pelaku diketahui berinisial SMT (20), warga Jalan Veteran, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang. Ia babak belur setelah menjadi sasaran amukan massa usai diduga kembali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah tersebut.

Warga mengaku sudah lama dibuat resah oleh aksi pelaku yang disebut kerap mencuri sepeda motor hingga barang-barang milik masyarakat lainnya. Emosi warga pun memuncak ketika SMT kembali tertangkap tangan diduga melakukan aksi serupa.

Pelaku langsung dihajar massa hingga mengalami luka lebam di sejumlah bagian tubuh sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian.

Beruntung, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit III Ipda Muh. Nasrum segera tiba di lokasi dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga yang emosi.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat situasi di lokasi penangkapan berlangsung tegang. Sejumlah anggota polisi tampak kewalahan menahan amarah warga, bahkan beberapa personel disebut sempat terkena pukulan saat berusaha mengamankan pelaku.

BACA JUGA: 
Tuan Rumah Porprov 2026, Pemkab Bone Pastikan Kesiapan Venue Olahraga

Usai diamankan, SMT kemudian dibawa petugas untuk menunjukkan sejumlah barang bukti hasil curiannya. Namun di tengah perjalanan, pelaku diduga mencoba mengelabui polisi dan berupaya melarikan diri.

Petugas pun mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan ke arah kaki pelaku guna menghentikan upaya pelarian tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, AKP Henri, membenarkan penangkapan itu. Ia mengungkapkan bahwa SMT merupakan residivis kasus pencurian yang sudah beberapa kali diamankan polisi.

“Pelaku ini memang kerap melakukan pencurian di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Ada beberapa laporan masyarakat yang masuk terkait aksinya. Berkat kerja sama Timsus Polsek Tanete Riattang serta dukungan masyarakat setempat yang sudah sangat resah, akhirnya pelaku berhasil diamankan tadi malam,” ujar AKP Henri, Rabu 20 Mei 2026.

Menurut Henri, dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah beberapa kali beraksi dalam kurun waktu sepekan terakhir di wilayah hukum Polsek Tanete Riattang. Uang hasil curian disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.

BACA JUGA: 
Kendaraan Listrik Mulai Diminati Warga Bone, Dinilai Hemat dan Ramah Lingkungan

“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap kemungkinan adanya lokasi dan barang hasil curian lainnya,” tutupnya. (kar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru