Dugaan Penyekapan Mahasiswi di Makassar Diselidiki Polisi, Terduga Pelaku Masih Diburu

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Korban diketahui merupakan seorang mahasiswi berinisial M.A. (21).

Berdasarkan informasi dari pemilik rumah kontrakan bernama Asti, rumah tersebut diketahui disewa oleh terduga pelaku selama tiga hari sejak Sabtu, 9 Mei 2026.

Kepada pemilik rumah, penyewa disebut mengaku akan menghadiri acara keluarga di kawasan tersebut.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah korban berhasil keluar dari lokasi dan meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian segera membantu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, aparat dari Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

BACA JUGA: 
Kasus Jual-Tukar Anak di Makassar, Polisi Ungkap Transaksi Capai Rp5 Juta

Pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan.

Aparat juga dikabarkan masih memburu pria berinisial F.R alias Daeng Rumpa yang disebut sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pria yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya,” ujar Kapolsek Tamalate dalam keterangan yang beredar kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Selain melakukan pengejaran, polisi juga telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap kronologi lengkap kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat Makassar.

“Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan awal yang beredar, rumah kontrakan tersebut diketahui disewa selama beberapa hari sebelum kejadian terungkap.

Pemilik rumah disebut menerima alasan bahwa penyewa datang untuk menghadiri kegiatan keluarga di sekitar kawasan tersebut.

BACA JUGA: 
PSBM XXVI Dinilai Lebih Strategis dan Berbasis Aksi Nyata, Prof Zainal: Hasil Harus Terimplementasi

Namun, aparat kepolisian kini mendalami dugaan bahwa lokasi tersebut justru digunakan untuk tindakan melanggar hukum.

Polisi juga masih mengumpulkan berbagai bukti tambahan untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban disebut sebelumnya mencari pekerjaan melalui media sosial.

Setelah mendapat informasi diterima bekerja, korban kemudian diarahkan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur penipuan atau modus tertentu dalam kasus tersebut.

Hingga kini, belum seluruh detail kejadian disampaikan secara resmi kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

Masyarakat diimbau memastikan identitas perekrut dan kejelasan lokasi sebelum menghadiri panggilan kerja.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu penanganan awal dalam peristiwa ini.

BACA JUGA: 
Pria Siram Air Keras ke Mantan Pacar di Makassar gegara Ditolak Balikan, Datang Jauh dari Papua

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional.

Perlindungan terhadap korban juga dinilai penting agar proses pendampingan berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu terduga pelaku.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat Makassar pun berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan seluruh fakta dapat terungkap melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap seorang mahasiswi di Kota Makassar menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai kejadian tersebut beredar luas di media sosial.

Aparat kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Peristiwa tersebut disebut terjadi di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Laurus Residence Nomor 16 Grand Riverview, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Korban diketahui merupakan seorang mahasiswi berinisial M.A. (21).

Berdasarkan informasi dari pemilik rumah kontrakan bernama Asti, rumah tersebut diketahui disewa oleh terduga pelaku selama tiga hari sejak Sabtu, 9 Mei 2026.

Kepada pemilik rumah, penyewa disebut mengaku akan menghadiri acara keluarga di kawasan tersebut.

Kasus itu akhirnya terungkap setelah korban berhasil keluar dari lokasi dan meminta pertolongan warga sekitar.

Warga yang mengetahui kondisi korban kemudian segera membantu dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Tak lama berselang, aparat dari Polsek Tamalate Polrestabes Makassar mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.

BACA JUGA: 
Polisi Bergerak Cepat! 5 Anggota Geng Motor Pembacok Bocah Ditangkap di Makassar

Pihak kepolisian menyebut proses penyelidikan masih terus berjalan.

Aparat juga dikabarkan masih memburu pria berinisial F.R alias Daeng Rumpa yang disebut sebagai terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap pria yang diduga terlibat dalam kejadian itu.

“Hari ini kami masih melakukan upaya untuk cari dan tangkap pelakunya,” ujar Kapolsek Tamalate dalam keterangan yang beredar kepada wartawan, Selasa (12/5/2026).

Selain melakukan pengejaran, polisi juga telah meminta keterangan korban serta sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Langkah tersebut dilakukan untuk membantu mengungkap kronologi lengkap kasus yang kini menjadi perhatian masyarakat Makassar.

“Saat ini korban telah kami minta keterangannya, maupun saksi-saksi di TKP,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan awal yang beredar, rumah kontrakan tersebut diketahui disewa selama beberapa hari sebelum kejadian terungkap.

Pemilik rumah disebut menerima alasan bahwa penyewa datang untuk menghadiri kegiatan keluarga di sekitar kawasan tersebut.

BACA JUGA: 
PSBM XXVI Dinilai Lebih Strategis dan Berbasis Aksi Nyata, Prof Zainal: Hasil Harus Terimplementasi

Namun, aparat kepolisian kini mendalami dugaan bahwa lokasi tersebut justru digunakan untuk tindakan melanggar hukum.

Polisi juga masih mengumpulkan berbagai bukti tambahan untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi.

Dari hasil pemeriksaan awal, korban disebut sebelumnya mencari pekerjaan melalui media sosial.

Setelah mendapat informasi diterima bekerja, korban kemudian diarahkan mendatangi rumah kontrakan tersebut.

Polisi masih mendalami apakah terdapat unsur penipuan atau modus tertentu dalam kasus tersebut.

Hingga kini, belum seluruh detail kejadian disampaikan secara resmi kepada publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Kasus ini kembali menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tawaran pekerjaan melalui media sosial maupun platform digital lainnya.

Masyarakat diimbau memastikan identitas perekrut dan kejelasan lokasi sebelum menghadiri panggilan kerja.

Selain itu, warga juga diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Respons cepat masyarakat dinilai sangat membantu penanganan awal dalam peristiwa ini.

BACA JUGA: 
Sengketa Lahan Stadion Sudiang Memanas, Ahli Waris Datangi Dispora Sulsel Tuntut Kejelasan Hukum

Di tengah perhatian publik terhadap kasus tersebut, banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan profesional.

Perlindungan terhadap korban juga dinilai penting agar proses pendampingan berjalan dengan baik.

Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu terduga pelaku.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Masyarakat Makassar pun berharap kasus ini segera menemukan titik terang dan seluruh fakta dapat terungkap melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru