Dosen Terlapor Dugaan Kekerasan Seksual di PNUP Makassar Klarifikasi, Anggap Informasi Beredar Tak Sesuai

SulawesiPos.com — Dosen pria berinisial I yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) angkat bicara usai mencuatnya kasus ini ke publik.

Ia mengatakan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPK).

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dirinya, terlapor Dosen I menilai informasi di luar belum sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ada.

“Berita di luar sana sepertinya sudah tidak sesuai. Adapun detailnya, sebaiknya bisa kita tanyakan ke satgas yang sudah menangani,” kata Dosen I melalui pesan singkat saat dihubungi SulawesiPos.com melalui WhatsApp, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan tidak ingin berpolemik di ruang publik dan mempercayakan sepenuhnya proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang.

“Saya pribadi percayakan kepada satgas sebagai yang memiliki kewenangan,” ujarnya singkat, menegaskan sikapnya terkait penanganan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Dosen I menyebut seluruh pembelaan dan klarifikasi telah disampaikan langsung kepada Satgas PPK PNUP.

BACA JUGA: 
Oknum Dosen PNUP Makassar Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Tiga Mahasiswi Buka Suara

“Semua pembelaan dan klarifikasi sudah pernah saya sampaikan ke satgas,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPK PNUP, Andi Musdariah, saat dihubungi terkait status terlapor apakah mengakui atau membantah dugaan tersebut menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan kampus.

“Nanti setelah ada Keputusan dari direktur di hari Senin nanti,” kata Andi Musdariah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktur PNUP terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi Satgas PPK atas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

SulawesiPos.com — Dosen pria berinisial I yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual di lingkungan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) angkat bicara usai mencuatnya kasus ini ke publik.

Ia mengatakan memilih menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPK).

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dirinya, terlapor Dosen I menilai informasi di luar belum sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ada.

“Berita di luar sana sepertinya sudah tidak sesuai. Adapun detailnya, sebaiknya bisa kita tanyakan ke satgas yang sudah menangani,” kata Dosen I melalui pesan singkat saat dihubungi SulawesiPos.com melalui WhatsApp, Jumat (1/5/2026).

Ia menegaskan tidak ingin berpolemik di ruang publik dan mempercayakan sepenuhnya proses klarifikasi kepada pihak yang berwenang.

“Saya pribadi percayakan kepada satgas sebagai yang memiliki kewenangan,” ujarnya singkat, menegaskan sikapnya terkait penanganan kasus tersebut.

Lebih lanjut, Dosen I menyebut seluruh pembelaan dan klarifikasi telah disampaikan langsung kepada Satgas PPK PNUP.

BACA JUGA: 
Satgas PPK PNUP Benarkan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Proses Pemeriksaan Berjalan

“Semua pembelaan dan klarifikasi sudah pernah saya sampaikan ke satgas,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Satgas PPK PNUP, Andi Musdariah, saat dihubungi terkait status terlapor apakah mengakui atau membantah dugaan tersebut menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan kampus.

“Nanti setelah ada Keputusan dari direktur di hari Senin nanti,” kata Andi Musdariah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Direktur PNUP terkait hasil pemeriksaan dan tindak lanjut rekomendasi Satgas PPK atas kasus dugaan kekerasan seksual tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru