BEM PNUP Soal Kasus Kekerasan Seksual: Ada Dugaan Tekanan Balik, Pemecatan Harus Ditegakkan

SulawesiPos.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang menegaskan sikapnya terkait penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen Jurusan Akuntansi berinisial I.

Presiden BEM KM PNUP, Hendra Saputra, menyatakan tuntutan mahasiswa secara tegas merujuk pada hasil investigasi dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“Terkait tuntutan yang kami harapkan adalah, kami berdasar ji pada investigasinya satgas, dari investigasinya satgas itu dia merekomendasikan pada pemecatan, kami sejalan dengan itu,” ujar Hendra kepada SulawesiPos.com, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, tuntutan pemecatan juga sejalan dengan kehendak korban, terlepas dari pemahaman korban terhadap dasar hukum yang digunakan.

“Harapannya korban pemecatan, terlepas dari si korban mungkin tahu atau tidaknya hukum yang berlandaskan itu tapi maunya si korban pemecatan,” kata dia mewakili korban.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan hasil penelusuran internal mahasiswa yang menunjukkan posisi terlapor memiliki pengaruh signifikan di lingkungan jurusan.

BACA JUGA: 
Satgas PPK PNUP Benarkan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Proses Pemeriksaan Berjalan

“Dari hasil investigasi kami, pelaku yang berinisial I ini memang memiliki pengaruh besar di Jurusan Akuntansi. Dia adalah mantan Kaprodi dan ahli dalam bidang coding,” ungkapnya.

Menurut Hendra, pengaruh tersebut diduga berkaitan dengan munculnya tekanan balik terhadap kampus setelah terlapor dinonaktifkan sementara.

“Ada indikasi tekanan balik dari pelaku ke kampus; setelah pelaku dinonaktifkan sementara pada 22 April, website Jurusan Akuntansi tiba-tiba tidak bisa diakses,” beber Hendra.

Sebelumnya diketahui, terlapor telah dinonaktifkan setelah laporan masuk ke Satgas PPK PNUP, meskipun terpantau masih terlihat di lingkup kampus.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran mahasiswa akan melemahnya proses penegakan sanksi, terlebih jika dikaitkan dengan kepentingan institusional.

“Kami khawatir kampus ‘dikunci’ atau ditekan balik oleh pelaku sehingga hukuman ini perlahan sirna. Apalagi ada potensi masalah akreditasi jika jurusan kekurangan dosen yang paham teknologi,” ucap dia.

Meski demikian, BEM PNUP menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini dan tetap memprioritaskan perlindungan korban.

BACA JUGA: 
BEM PNUP Kritik Lambannya Respons Pimpinan Kampus Tangani Dugaan Kekerasan Seksual

“Namun kami tegaskan, jangan sampai kampus kalah dengan tekanan seperti itu. Kami akan terus mengawal demi keamanan dan kerahasiaan korban,” tegasnya.

Narasi Oknum Pihak Kampus yang Membela Terlapor

Hendra juga menanggapi narasi yang berkembang terkait penggunaan “sisi kemanusiaan” dalam menyikapi terlapor. Ia menilai pendekatan tersebut tidak boleh mengaburkan keadilan bagi korban.

“‘Kita matikan ki dia itu kalau sampai pemecatan’, tapi saya menilai ji bahwasanya ini hanya sebuah peringatan yang konyol,” kata Hendra menirukan salah satu oknum pihak kampus yang masih disembunyikan identitasnya.

“Iya (dari kampus),” tambahnya.

Namun, Hendra menekankan bahwa dirinya sebagai perwakilan mahasiswa berpandangan bahwa ketika pendekatan kemanusiaan digunakan, maka prinsip tersebut harus ditempatkan secara adil, baik terhadap pelaku maupun korban.

Terakhir, BEM PNUP menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga rekomendasi Satgas PPKS dijalankan secara tegas, transparan, dan berpihak pada korban.

SulawesiPos.com — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Ujung Pandang menegaskan sikapnya terkait penanganan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum dosen Jurusan Akuntansi berinisial I.

Presiden BEM KM PNUP, Hendra Saputra, menyatakan tuntutan mahasiswa secara tegas merujuk pada hasil investigasi dan rekomendasi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

“Terkait tuntutan yang kami harapkan adalah, kami berdasar ji pada investigasinya satgas, dari investigasinya satgas itu dia merekomendasikan pada pemecatan, kami sejalan dengan itu,” ujar Hendra kepada SulawesiPos.com, Kamis (30/4/2026).

Ia menambahkan, tuntutan pemecatan juga sejalan dengan kehendak korban, terlepas dari pemahaman korban terhadap dasar hukum yang digunakan.

“Harapannya korban pemecatan, terlepas dari si korban mungkin tahu atau tidaknya hukum yang berlandaskan itu tapi maunya si korban pemecatan,” kata dia mewakili korban.

Lebih lanjut, Hendra mengungkapkan hasil penelusuran internal mahasiswa yang menunjukkan posisi terlapor memiliki pengaruh signifikan di lingkungan jurusan.

BACA JUGA: 
BEM PNUP Kritik Lambannya Respons Pimpinan Kampus Tangani Dugaan Kekerasan Seksual

“Dari hasil investigasi kami, pelaku yang berinisial I ini memang memiliki pengaruh besar di Jurusan Akuntansi. Dia adalah mantan Kaprodi dan ahli dalam bidang coding,” ungkapnya.

Menurut Hendra, pengaruh tersebut diduga berkaitan dengan munculnya tekanan balik terhadap kampus setelah terlapor dinonaktifkan sementara.

“Ada indikasi tekanan balik dari pelaku ke kampus; setelah pelaku dinonaktifkan sementara pada 22 April, website Jurusan Akuntansi tiba-tiba tidak bisa diakses,” beber Hendra.

Sebelumnya diketahui, terlapor telah dinonaktifkan setelah laporan masuk ke Satgas PPK PNUP, meskipun terpantau masih terlihat di lingkup kampus.

Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran mahasiswa akan melemahnya proses penegakan sanksi, terlebih jika dikaitkan dengan kepentingan institusional.

“Kami khawatir kampus ‘dikunci’ atau ditekan balik oleh pelaku sehingga hukuman ini perlahan sirna. Apalagi ada potensi masalah akreditasi jika jurusan kekurangan dosen yang paham teknologi,” ucap dia.

Meski demikian, BEM PNUP menegaskan tidak akan mundur dalam mengawal kasus ini dan tetap memprioritaskan perlindungan korban.

BACA JUGA: 
Satgas PPK PNUP Benarkan Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Dosen, Proses Pemeriksaan Berjalan

“Namun kami tegaskan, jangan sampai kampus kalah dengan tekanan seperti itu. Kami akan terus mengawal demi keamanan dan kerahasiaan korban,” tegasnya.

Narasi Oknum Pihak Kampus yang Membela Terlapor

Hendra juga menanggapi narasi yang berkembang terkait penggunaan “sisi kemanusiaan” dalam menyikapi terlapor. Ia menilai pendekatan tersebut tidak boleh mengaburkan keadilan bagi korban.

“‘Kita matikan ki dia itu kalau sampai pemecatan’, tapi saya menilai ji bahwasanya ini hanya sebuah peringatan yang konyol,” kata Hendra menirukan salah satu oknum pihak kampus yang masih disembunyikan identitasnya.

“Iya (dari kampus),” tambahnya.

Namun, Hendra menekankan bahwa dirinya sebagai perwakilan mahasiswa berpandangan bahwa ketika pendekatan kemanusiaan digunakan, maka prinsip tersebut harus ditempatkan secara adil, baik terhadap pelaku maupun korban.

Terakhir, BEM PNUP menegaskan akan terus mengawal proses penanganan kasus ini hingga rekomendasi Satgas PPKS dijalankan secara tegas, transparan, dan berpihak pada korban.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru