Danantara: Antara Mimpi “Indonesia Inc” dan Bayang-Bayang Investasi Politik

SulawesiPos.com – Masa depan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru dengan hadirnya Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara).

Pro dan kontra mengenai “raksasa” baru ini pun mengemuka dalam Round Table Discussion bertajuk “Pro Kontra Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar oleh Akbar Faizal Uncensored di Hotel Claro, Makassar, Rabu (15/4/2026).

Diskusi ini yang dipandu politisi kawakan, Akbar Faizal ini menghadirkan para pakar ekonomi dan hukum untuk membedah apakah Danantara akan menjadi solusi kemakmuran atau justru beban baru bagi negara.

Mimpi Lama yang Mulai Mewujud

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat Danantara sebagai perwujudan mimpi lama “Indonesia Incorporated” yang sudah dirintis sejak era Tanri Abeng pada 1998.

Baginya, ini adalah kesempatan emas untuk melakukan perubahan besar setelah sekian lama tertunda krisis.

“Ini mimpi lama yang mulai mewujud. Dari 142 BUMN, kini menciut jadi 64, dan targetnya hanya 30. Agar sukses seperti Temasek di Singapura, Danantara harus bebas dari politisasi, transparan, dan fokus pada jangka panjang,” ujar Wijayanto.

BACA JUGA: 
Guru Besar Sosiologi Unair Sebut Tragedi Siswa SD di Ngada Jadi Alarm Kesehatan Mental Anak di Wilayah 3T

Namun, ia mengingatkan agar implementasi dikawal ketat, merujuk pada Malaysia yang memiliki Khazanah yang sukses namun juga punya skandal 1MDB akibat pengawasan yang lemah.

Kritik Pedas: “Barang Apa Ini Sebenarnya?”

Nada skeptis datang dari ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, dan pengamat investasi, Andi Nur Bau Massepe. Awalil mempertanyakan kejelasan status dan tujuan Danantara yang dianggapnya masih kabur antara mencari laba atau misi sosial.

“Danantara ini barang apa sebenarnya? Mau cari laba atau selamatkan yang sakit? Kalau dicampur, penyakit BUMN yang sakit bisa menular ke yang sehat. Ini bukan kebijakan ekonomi, tapi kebijakan politik,” tegas Awalil.

Senada dengan itu, Andi Nur Bau Massepe mengkhawatirkan kerancuan model bisnis dan struktur organisasi yang melanggar prinsip investasi. Ia meminta formatnya disempurnakan sebelum melangkah lebih jauh.

Beri Waktu untuk “Bernapas”

Di sisi lain, Dekan FEB Unhas, Mursalim Nohong, menilai publik terlalu dini menghakimi lembaga yang baru seumur jagung ini.

BACA JUGA: 
Diskusi Luwu Raya: Antara Harapan, Realitas, dan Tantangan Hukum

Menurutnya, Danantara adalah instrumen penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Danantara baru saja ‘di-aqiqah’, terlalu cepat menuntutnya untuk langsung bisa balapan. Kita punya potensi besar. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik seperti negara maju, Danantara bisa menjadi kunci transformasi ekonomi kita,” bela Mursalim.

Sorotan Hukum: Struktur Gemuk dan Fleksibilitas Bisnis

Dari sisi hukum dan praktisi, Prof. Aminuddin Ilmar dan Syarkawi Rauf menyoroti struktur kelembagaan yang dianggap membingungkan.

Prof. Ilmar melihat adanya potensi tumpang tindih antara Badan Pengatur dan Badan Pengelola, di mana struktur pengawas justru masuk ke dalam struktur pengelola.

“Strukturnya sangat gemuk. Ada holding di bawah holding, belum lagi anak usahanya. Ini sangat rawan secara tata kelola,” jelas Prof. Ilmar.

Sementara itu, Syarkawi Rauf menekankan bahwa meski UU No. 16 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas, tantangan utamanya adalah eksekusi di lapangan.

Banyak BUMN selama ini sulit bergerak cepat karena terbentur birokrasi, dan Danantara harus mampu memecahkan kebuntuan tersebut tanpa melanggar aturan.

BACA JUGA: 
Pakar Hukum Internasional Nilai Penculikan Presiden Venezuela Melanggar Kedaulatan Negara

Diskusi yang dihadiri berbagai kalangan, seperti akademisi, praktisi dan mahasiswa ini menegaskan bahwa meski pintu menuju era baru BUMN telah dibuka, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada kemampuannya menjaga jarak dari intervensi politik dan menjaga integritas tata kelola profesional. (mna)

SulawesiPos.com – Masa depan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini memasuki babak baru dengan hadirnya Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara).

Pro dan kontra mengenai “raksasa” baru ini pun mengemuka dalam Round Table Discussion bertajuk “Pro Kontra Pengelolaan BUMN pada Era Ekonomi Baru” yang digelar oleh Akbar Faizal Uncensored di Hotel Claro, Makassar, Rabu (15/4/2026).

Diskusi ini yang dipandu politisi kawakan, Akbar Faizal ini menghadirkan para pakar ekonomi dan hukum untuk membedah apakah Danantara akan menjadi solusi kemakmuran atau justru beban baru bagi negara.

Mimpi Lama yang Mulai Mewujud

Ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, melihat Danantara sebagai perwujudan mimpi lama “Indonesia Incorporated” yang sudah dirintis sejak era Tanri Abeng pada 1998.

Baginya, ini adalah kesempatan emas untuk melakukan perubahan besar setelah sekian lama tertunda krisis.

“Ini mimpi lama yang mulai mewujud. Dari 142 BUMN, kini menciut jadi 64, dan targetnya hanya 30. Agar sukses seperti Temasek di Singapura, Danantara harus bebas dari politisasi, transparan, dan fokus pada jangka panjang,” ujar Wijayanto.

BACA JUGA: 
Guru Besar Sosiologi Unair Sebut Tragedi Siswa SD di Ngada Jadi Alarm Kesehatan Mental Anak di Wilayah 3T

Namun, ia mengingatkan agar implementasi dikawal ketat, merujuk pada Malaysia yang memiliki Khazanah yang sukses namun juga punya skandal 1MDB akibat pengawasan yang lemah.

Kritik Pedas: “Barang Apa Ini Sebenarnya?”

Nada skeptis datang dari ekonom Bright Institute, Awalil Rizky, dan pengamat investasi, Andi Nur Bau Massepe. Awalil mempertanyakan kejelasan status dan tujuan Danantara yang dianggapnya masih kabur antara mencari laba atau misi sosial.

“Danantara ini barang apa sebenarnya? Mau cari laba atau selamatkan yang sakit? Kalau dicampur, penyakit BUMN yang sakit bisa menular ke yang sehat. Ini bukan kebijakan ekonomi, tapi kebijakan politik,” tegas Awalil.

Senada dengan itu, Andi Nur Bau Massepe mengkhawatirkan kerancuan model bisnis dan struktur organisasi yang melanggar prinsip investasi. Ia meminta formatnya disempurnakan sebelum melangkah lebih jauh.

Beri Waktu untuk “Bernapas”

Di sisi lain, Dekan FEB Unhas, Mursalim Nohong, menilai publik terlalu dini menghakimi lembaga yang baru seumur jagung ini.

BACA JUGA: 
Pakar Hukum Internasional Nilai Penculikan Presiden Venezuela Melanggar Kedaulatan Negara

Menurutnya, Danantara adalah instrumen penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

“Danantara baru saja ‘di-aqiqah’, terlalu cepat menuntutnya untuk langsung bisa balapan. Kita punya potensi besar. Jika dikelola dengan tata kelola yang baik seperti negara maju, Danantara bisa menjadi kunci transformasi ekonomi kita,” bela Mursalim.

Sorotan Hukum: Struktur Gemuk dan Fleksibilitas Bisnis

Dari sisi hukum dan praktisi, Prof. Aminuddin Ilmar dan Syarkawi Rauf menyoroti struktur kelembagaan yang dianggap membingungkan.

Prof. Ilmar melihat adanya potensi tumpang tindih antara Badan Pengatur dan Badan Pengelola, di mana struktur pengawas justru masuk ke dalam struktur pengelola.

“Strukturnya sangat gemuk. Ada holding di bawah holding, belum lagi anak usahanya. Ini sangat rawan secara tata kelola,” jelas Prof. Ilmar.

Sementara itu, Syarkawi Rauf menekankan bahwa meski UU No. 16 Tahun 2025 memberikan fleksibilitas, tantangan utamanya adalah eksekusi di lapangan.

Banyak BUMN selama ini sulit bergerak cepat karena terbentur birokrasi, dan Danantara harus mampu memecahkan kebuntuan tersebut tanpa melanggar aturan.

BACA JUGA: 
Diskusi Luwu Raya: Antara Harapan, Realitas, dan Tantangan Hukum

Diskusi yang dihadiri berbagai kalangan, seperti akademisi, praktisi dan mahasiswa ini menegaskan bahwa meski pintu menuju era baru BUMN telah dibuka, keberhasilan Danantara sangat bergantung pada kemampuannya menjaga jarak dari intervensi politik dan menjaga integritas tata kelola profesional. (mna)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru