Kasus Child Grooming Jadi Alarm di Makassar, Sejauh Mana Pemahaman Siswa SMA?

SulawesiPos.com – Kasus child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah seorang siswi SMP berinisial HN (15) asal Maros menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya JR (31) di Makassar.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait rendahnya kewaspadaan anak dan remaja terhadap relasi tidak sehat dengan orang dewasa.

Di kalangan pelajar SMA, istilah child grooming mulai dikenal. Namun, tingkat pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya praktik tersebut masih beragam.

SulawesiPos.com menelusuri sejauh mana pemahaman siswa SMA terkait isu ini, salah satunya di SMAN 9 Makassar.

Siswa Perempuan: Manipulasi Pelan-Pelan dan Sulit Disadari

Salah satu siswi, Faridatun Kamilah (16), menilai child grooming sebagai bentuk manipulasi orang dewasa terhadap anak di bawah umur demi tujuan seksual.

Child grooming itu kayak orang dewasa yang mau manipulasi anak-anak untuk memanfaatkan karena dia mempunyai tujuan yang buruk kepada itu anak-anak untuk dijadikan bahan (kebutuhan) seksual,” kata Farida saat ditemui, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA: 
Siswi SMP Asal Maros Diperkosa Kekasih di Makassar, Isu Child Grooming Mencuat

Ia menilai, bahaya child grooming terletak pada proses manipulasi yang berlangsung perlahan hingga korban tidak menyadari dirinya sedang dieksploitasi.

Child grooming itu tindakan yang sangat berbahaya karena pelaku itu biasanya manipulasi anak-anak secara perlahan sampai-sampai ini korban anaknya tidak menyadari bahwa dirinya ini sedang dimanipulasi,” jelasnya.

Menurut Farida, pelaku kerap menggunakan identitas palsu di media sosial untuk mengelabui korban yang masih di bawah umur.

“Menurutku itu tidak normal karena, bagiku, yang seumuran ki saja terus kita lakukan mi hal-hal begitu kurasa itu juga tidak normal karena secara status belum menikah, masih di bawah umur, dan melanggar hukum,” kata dia.

Pelaku Bangun Kepercayaan Lewat Identitas Palsu

Pandangan serupa disampaikan Aura (16). Ia mengaku memahami child grooming sebagai hubungan yang keliru karena melibatkan anak di bawah umur dengan orang yang lebih dewasa.

“Biasanya pelaku ini pura-pura baik, perhatian, atau pun romantis dengan cara pakai identitas palsu seperti foto, umur palsu, dengan memalsukan identitas mereka dengan menyamakan umur dengan korban, pelan-pelan ini membuat korban percaya dan akan bergantung pada pelaku,” jelas Aura.

BACA JUGA: 
Komisi XIII Gelar RDP, Rieke Soroti Kasus Kekerasan Seksual dan Child Grooming 

Aura menilai hubungan antara anak seusianya dengan pria dewasa tidak bisa dianggap wajar karena adanya ketimpangan usia, kedewasaan, dan cara berpikir.

“Pihak yang lebih dewasa memiliki kemungkinan lebih besar mempengaruhi, mengontrol, atau bahkan memanipulasi korban, baik secara emosionalnya maupun pengambilan keputusan dalam hubungan,” kata Aura.

Berdasarkan berita yang pernah ia baca, Aura menilai kondisi keluarga yang tidak harmonis  bisa menjadi celah bagi pelaku untuk masuk dan memberikan rasa nyaman palsu kepada korban.

“karena korban sudah merasa bergantung secara emosional, ini menunjukkan child grooming tidak cuma soal penipuan identitas tapi juga memanfaatkan keadaan korban, oleh karena itu penting bagi keluarga untuk membangun komunikasi yang baik,” tutur dia.

Siswa Laki-laki: Menolak Normalisasi Relasi Tak Sehat

Dari sisi siswa laki-laki, Abdul Muhayyamin (17) mengaku sudah memahami child grooming dan menolak keras jika praktik tersebut dianggap wajar.

“Menurut saya itu sangat tidak normal dan tidak patut untuk dinormalisasikan, karena menurut saya ada anak yang belum cukup umur terus menjalin hubungan dengan pria di atas umurnya itu sangat tidak baik,” kata dia.

BACA JUGA: 
Strategi Pencitraan Roby Tremonti Dipertanyakan, Negosiasi dengan Buzzer Bocor ke Publik

Sementara itu, Ibrachim (17) mengaku belum sepenuhnya memahami istilah child grooming, namun secara tegas menolak perilaku tersebut.

“Saya sebenarnya belum paham tentang child grooming tapi saya pernah dengar kalau child grooming itu orang dewasa yang berpacaran dengan anak kecil,” ucap Ibrachim.

“Itu hal yang tidak normal karena sepatutnya orang dewasa itu harus mencari pasangan yang setara, bukan seperti mencari pasangan yang di bawah umur karena anak kecil belum sebanding pikirannya dengan orang dewasa,” tambahnya.

SulawesiPos.com – Kasus child grooming kembali menjadi sorotan publik setelah seorang siswi SMP berinisial HN (15) asal Maros menjadi korban kekerasan seksual oleh kekasihnya JR (31) di Makassar.

Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait rendahnya kewaspadaan anak dan remaja terhadap relasi tidak sehat dengan orang dewasa.

Di kalangan pelajar SMA, istilah child grooming mulai dikenal. Namun, tingkat pemahaman dan kesadaran terhadap bahaya praktik tersebut masih beragam.

SulawesiPos.com menelusuri sejauh mana pemahaman siswa SMA terkait isu ini, salah satunya di SMAN 9 Makassar.

Siswa Perempuan: Manipulasi Pelan-Pelan dan Sulit Disadari

Salah satu siswi, Faridatun Kamilah (16), menilai child grooming sebagai bentuk manipulasi orang dewasa terhadap anak di bawah umur demi tujuan seksual.

Child grooming itu kayak orang dewasa yang mau manipulasi anak-anak untuk memanfaatkan karena dia mempunyai tujuan yang buruk kepada itu anak-anak untuk dijadikan bahan (kebutuhan) seksual,” kata Farida saat ditemui, Rabu (1/4/2026).

BACA JUGA: 
Foto Palsu, Usia Palsu: Modus Child Grooming-Pemerkosaan Siswi SMP Terbongkar di Makassar

Ia menilai, bahaya child grooming terletak pada proses manipulasi yang berlangsung perlahan hingga korban tidak menyadari dirinya sedang dieksploitasi.

Child grooming itu tindakan yang sangat berbahaya karena pelaku itu biasanya manipulasi anak-anak secara perlahan sampai-sampai ini korban anaknya tidak menyadari bahwa dirinya ini sedang dimanipulasi,” jelasnya.

Menurut Farida, pelaku kerap menggunakan identitas palsu di media sosial untuk mengelabui korban yang masih di bawah umur.

“Menurutku itu tidak normal karena, bagiku, yang seumuran ki saja terus kita lakukan mi hal-hal begitu kurasa itu juga tidak normal karena secara status belum menikah, masih di bawah umur, dan melanggar hukum,” kata dia.

Pelaku Bangun Kepercayaan Lewat Identitas Palsu

Pandangan serupa disampaikan Aura (16). Ia mengaku memahami child grooming sebagai hubungan yang keliru karena melibatkan anak di bawah umur dengan orang yang lebih dewasa.

“Biasanya pelaku ini pura-pura baik, perhatian, atau pun romantis dengan cara pakai identitas palsu seperti foto, umur palsu, dengan memalsukan identitas mereka dengan menyamakan umur dengan korban, pelan-pelan ini membuat korban percaya dan akan bergantung pada pelaku,” jelas Aura.

BACA JUGA: 
Bareskrim: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Korban Perempuan dan Anak Sejak Laporan Awal

Aura menilai hubungan antara anak seusianya dengan pria dewasa tidak bisa dianggap wajar karena adanya ketimpangan usia, kedewasaan, dan cara berpikir.

“Pihak yang lebih dewasa memiliki kemungkinan lebih besar mempengaruhi, mengontrol, atau bahkan memanipulasi korban, baik secara emosionalnya maupun pengambilan keputusan dalam hubungan,” kata Aura.

Berdasarkan berita yang pernah ia baca, Aura menilai kondisi keluarga yang tidak harmonis  bisa menjadi celah bagi pelaku untuk masuk dan memberikan rasa nyaman palsu kepada korban.

“karena korban sudah merasa bergantung secara emosional, ini menunjukkan child grooming tidak cuma soal penipuan identitas tapi juga memanfaatkan keadaan korban, oleh karena itu penting bagi keluarga untuk membangun komunikasi yang baik,” tutur dia.

Siswa Laki-laki: Menolak Normalisasi Relasi Tak Sehat

Dari sisi siswa laki-laki, Abdul Muhayyamin (17) mengaku sudah memahami child grooming dan menolak keras jika praktik tersebut dianggap wajar.

“Menurut saya itu sangat tidak normal dan tidak patut untuk dinormalisasikan, karena menurut saya ada anak yang belum cukup umur terus menjalin hubungan dengan pria di atas umurnya itu sangat tidak baik,” kata dia.

BACA JUGA: 
Strategi Pencitraan Roby Tremonti Dipertanyakan, Negosiasi dengan Buzzer Bocor ke Publik

Sementara itu, Ibrachim (17) mengaku belum sepenuhnya memahami istilah child grooming, namun secara tegas menolak perilaku tersebut.

“Saya sebenarnya belum paham tentang child grooming tapi saya pernah dengar kalau child grooming itu orang dewasa yang berpacaran dengan anak kecil,” ucap Ibrachim.

“Itu hal yang tidak normal karena sepatutnya orang dewasa itu harus mencari pasangan yang setara, bukan seperti mencari pasangan yang di bawah umur karena anak kecil belum sebanding pikirannya dengan orang dewasa,” tambahnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru