Viral Polisi Gadungan Peras Pelajar di Makassar, Pelaku Akhirnya Ditangkap Resmob Polda Sulsel

Overview

  • Pria berinisial MRE (24) yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.
  • Pelaku menipu dan mengintimidasi pelajar di Makassar dengan modus pemeriksaan narkoba untuk merampas handphone.
  • Polisi memastikan pelaku adalah polisi gadungan dan kini menjalani proses hukum.

SulawesiPos.com – Aksi pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral karena merampas handphone pelajar di Makassar akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian menangkap pelaku.

Pelaku berinisial MRE (24) diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan setelah menerima laporan dari korban.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Jumat (15/1/2026).

Modus Ngaku Polisi dan Intimidasi Korban

Kasus ini bermula saat korban berinisial MR (17) dan rekannya tengah berboncengan sepeda motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

BACA JUGA:  Teror Geng Motor di Makassar Terekam CCTV, Bocah 13 Tahun Jadi Korban Bacokan

Pelaku mendekati korban di jalan dan berpura-pura melakukan pemeriksaan layaknya aparat kepolisian.

Menurut keterangan polisi, pelaku memepet korban di Jalan AP Pettarani sebelum menyuruh korban menepi.

“Saat itu korban hendak membeli ban motor, lalu pelaku memepet dan mengaku anggota Polrestabes Makassar dari fungsi narkoba,” jelas Wawan.

Pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan menggiring korban ke lokasi yang lebih sepi.

Di tempat tersebut, pelaku merampas handphone milik korban dan rekannya dengan dalih pemeriksaan.

Aksi pelaku sempat direkam warga dan viral di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang sambil melakukan intimidasi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya mengamankan pelaku untuk mencegah korban mengalami kekerasan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan pelaku bukan anggota kepolisian dan tidak memiliki kewenangan apa pun.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

BACA JUGA:  Driver Ojol Maxim di Makassar Dibusur Usai Tegur Pak Ogah, 7 Orang Diamakankan

Overview

  • Pria berinisial MRE (24) yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral akhirnya ditangkap Resmob Polda Sulsel.
  • Pelaku menipu dan mengintimidasi pelajar di Makassar dengan modus pemeriksaan narkoba untuk merampas handphone.
  • Polisi memastikan pelaku adalah polisi gadungan dan kini menjalani proses hukum.

SulawesiPos.com – Aksi pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan sempat viral karena merampas handphone pelajar di Makassar akhirnya terbongkar setelah aparat kepolisian menangkap pelaku.

Pelaku berinisial MRE (24) diamankan setelah diduga melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan setelah menerima laporan dari korban.

“Kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan yang mengaku sebagai anggota kepolisian,” ujar Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata, Jumat (15/1/2026).

Modus Ngaku Polisi dan Intimidasi Korban

Kasus ini bermula saat korban berinisial MR (17) dan rekannya tengah berboncengan sepeda motor di Jalan Buakana, Kecamatan Rappocini, Makassar.

BACA JUGA:  Pria di Makassar Cabuli Gadis 12 Tahun, Korban Tetangga dan Teman Akrab Anak Pelaku

Pelaku mendekati korban di jalan dan berpura-pura melakukan pemeriksaan layaknya aparat kepolisian.

Menurut keterangan polisi, pelaku memepet korban di Jalan AP Pettarani sebelum menyuruh korban menepi.

“Saat itu korban hendak membeli ban motor, lalu pelaku memepet dan mengaku anggota Polrestabes Makassar dari fungsi narkoba,” jelas Wawan.

Pelaku kemudian mengambil kunci motor korban dan menggiring korban ke lokasi yang lebih sepi.

Di tempat tersebut, pelaku merampas handphone milik korban dan rekannya dengan dalih pemeriksaan.

Aksi pelaku sempat direkam warga dan viral di media sosial hingga memicu perhatian publik.

Dalam video yang beredar, pelaku terlihat menuduh korban menggunakan obat-obatan terlarang sambil melakukan intimidasi.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut akhirnya mengamankan pelaku untuk mencegah korban mengalami kekerasan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pendalaman, polisi memastikan pelaku bukan anggota kepolisian dan tidak memiliki kewenangan apa pun.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

BACA JUGA:  Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Makassar

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru