Polres Jeneponto Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp11,4 Miliar di Bangkala

SulawesiPos.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto mulai mendalami dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Ruas Ruku-ruku-Tanetea di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang menelan anggaran Rp11,4 miliar.

Pengusutan ini mencuat setelah kondisi jalan yang dibiayai melalui anggaran 2025 itu menuai sorotan luas karena dinilai memprihatinkan meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

Sorotan terhadap proyek tersebut menguat seiring maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Warga menilai kerusakan yang muncul dalam waktu singkat mengindikasikan kemungkinan penyimpangan prosedur, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga dugaan pemotongan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Desakan itu juga diarahkan agar penyelidikan tidak berhenti pada kontraktor pelaksana, tetapi turut menelusuri pihak terkait di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto sebagai pengguna anggaran dan pengawas teknis lapangan.

Polisi Kumpulkan Berkas dan Data Teknis

Kepala Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Nurhadi mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar sejak awal isu mencuat.

BACA JUGA:  Penyidik Tunggu Hasil Audit BPK dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Bahan Makanan Poltek KP Bone

Menurut dia, polisi sudah lebih dulu melakukan pengecekan silang data dan konfirmasi ke dinas terkait.

“Kami sejak awal sudah melakukan pengecekan silang data dan konfirmasi langsung ke pihak dinas terkait. Saat ini tim sedang giat mengumpulkan berkas dan data teknis mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ungkap Ipda Nurhadi, Minggu (5/7/2026).

Ia menyebut pengumpulan data itu dilakukan untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan dini pada ruas jalan tersebut.

Aduan Resmi Jadi Dasar Verifikasi Lapangan

Nurhadi menambahkan, selain sorotan publik dan pemberitaan media daring, pihaknya juga telah menerima aduan resmi dari sebuah lembaga terkait buruknya kualitas hasil pembangunan jalan tersebut.

Polres Jeneponto, kata dia, kini menunggu kelengkapan data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto sebelum turun memverifikasi kondisi fisik proyek di lapangan.

“Sudah ada lembaga yang mengadukan hal ini. Kami sedang menunggu kelengkapan data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto. Setelah data lengkap diterima, dalam waktu dekat tim akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dan mengecek langsung kondisi fisik jalan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Lima Tahun "Jalan di Tempat", Kasus Korupsi CCTV Diskominfo Makassar Masih Kabur

Desakan publik agar perkara ini diusut tuntas juga terus menguat, termasuk tuntutan agar penyelidikan menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

SulawesiPos.com – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto mulai mendalami dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan Jalan Ruas Ruku-ruku-Tanetea di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, yang menelan anggaran Rp11,4 miliar.

Pengusutan ini mencuat setelah kondisi jalan yang dibiayai melalui anggaran 2025 itu menuai sorotan luas karena dinilai memprihatinkan meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.

Sorotan terhadap proyek tersebut menguat seiring maraknya pemberitaan dan keluhan masyarakat yang mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Warga menilai kerusakan yang muncul dalam waktu singkat mengindikasikan kemungkinan penyimpangan prosedur, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga dugaan pemotongan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Desakan itu juga diarahkan agar penyelidikan tidak berhenti pada kontraktor pelaksana, tetapi turut menelusuri pihak terkait di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jeneponto sebagai pengguna anggaran dan pengawas teknis lapangan.

Polisi Kumpulkan Berkas dan Data Teknis

Kepala Unit Tipidkor Satreskrim Polres Jeneponto Ipda Nurhadi mengatakan pihaknya telah merespons informasi yang beredar sejak awal isu mencuat.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Bibit Nenas, Kejati Periksa 50 Saksi di Bone

Menurut dia, polisi sudah lebih dulu melakukan pengecekan silang data dan konfirmasi ke dinas terkait.

“Kami sejak awal sudah melakukan pengecekan silang data dan konfirmasi langsung ke pihak dinas terkait. Saat ini tim sedang giat mengumpulkan berkas dan data teknis mengenai pelaksanaan pekerjaan tersebut,” ungkap Ipda Nurhadi, Minggu (5/7/2026).

Ia menyebut pengumpulan data itu dilakukan untuk mendalami dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis yang diduga menjadi penyebab kerusakan dini pada ruas jalan tersebut.

Aduan Resmi Jadi Dasar Verifikasi Lapangan

Nurhadi menambahkan, selain sorotan publik dan pemberitaan media daring, pihaknya juga telah menerima aduan resmi dari sebuah lembaga terkait buruknya kualitas hasil pembangunan jalan tersebut.

Polres Jeneponto, kata dia, kini menunggu kelengkapan data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto sebelum turun memverifikasi kondisi fisik proyek di lapangan.

“Sudah ada lembaga yang mengadukan hal ini. Kami sedang menunggu kelengkapan data dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Jeneponto. Setelah data lengkap diterima, dalam waktu dekat tim akan segera turun ke lapangan untuk memverifikasi dan mengecek langsung kondisi fisik jalan tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA:  Stadion Turatea Jeneponto Masuki Tahap Penyelesaian

Desakan publik agar perkara ini diusut tuntas juga terus menguat, termasuk tuntutan agar penyelidikan menelusuri aliran dana dan pertanggungjawaban seluruh pihak yang terlibat dalam proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru