SulawesiPos.com – Kasus dugaan keterlibatan anggota kepolisian dalam peredaran narkoba kembali mencuat di Kalimantan Timur.
Kali ini, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara, Yohanes Bonar Adiguna, diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika dan kini tengah diproses hukum.
Meski penanganan perkara dilakukan oleh Polda Kalimantan Timur, Bareskrim Polri memastikan ikut melakukan pemantauan intensif terhadap kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan pihaknya akan memberikan dukungan penuh dalam proses penanganan perkara.
“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko, Sabtu (16/5/2026).
Eko menegaskan Bareskrim Polri siap membackup penanganan kasus apabila nantinya ditemukan fakta-fakta baru selama proses penyidikan berjalan.
Menurut dia, langkah tersebut diperlukan agar pengembangan kasus dapat dilakukan lebih menyeluruh.
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” katanya.
Nama AKP Deky Juga Muncul dalam Kasus Narkoba
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga mengungkap dugaan keterlibatan mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, Deky Jonathan Sasiang, dalam jaringan narkoba yang sama.
Kasus tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan sindikat bandar narkoba bernama Ishak di wilayah Kutai Barat.
Menurut Eko, penyidik menemukan fakta baru yang mengarah pada keterlibatan AKP Deky dalam operasional jaringan tersebut.
“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan,” ujarnya.
Karena itu, penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polda Kaltim kini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
“Bahwa pengembangan penanganan kasus sindikat bandar narkoba Ishak dan kawan-kawan saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” tegas Eko.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim Yuliyanto membenarkan bahwa AKP Deky saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam Polda Kaltim.
Namun, ia mengaku belum memastikan apakah proses tersebut berkaitan langsung dengan kasus narkoba yang ditangani Bareskrim.
“AKP Deky sudah diproses oleh Propam Polda Kaltim, namun apakah terkait dengan ini atau bukan saya belum update,” ujarnya.
Sebelumnya, jaringan bandar narkoba Ishak dibongkar oleh Polres Kutai Barat pada Februari lalu di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Melak Ulu, Kutai Barat, yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyimpanan narkotika.

