SulawesiPos.com – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif dan hasil penyelamatan keuangan negara di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Agenda ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.
Total nilai yang diserahkan mencapai Rp11.420.104.815.858. Angka tersebut berasal dari berbagai sumber, mulai dari denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp7,23 triliun, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI senilai Rp1,96 triliun, hingga setoran pajak periode awal 2026.
Selain itu, terdapat kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar serta denda lingkungan hidup senilai Rp1,14 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan capaian signifikan dalam penguasaan kembali lahan negara.
Sejak Februari 2025, satgas berhasil menguasai kembali kawasan perkebunan sawit seluas 5,88 juta hektare dan sektor pertambangan seluas lebih dari 10 ribu hektare.
Pada tahap VI, pemerintah menyerahkan kembali kawasan hutan konservasi berupa taman nasional seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan.
Kawasan tersebut tersebar di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.
Selain itu, lahan perkebunan kelapa sawit hasil penertiban seluas 30.543,4 hektare diserahkan kepada Kementerian Keuangan untuk dikelola melalui PT Agrinas Palma Nusantara di bawah Danantara.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian penyelamatan keuangan negara dalam kurun waktu 1,5 tahun pemerintahannya. Ia mencatat total uang tunai yang berhasil diselamatkan telah mencapai Rp31,3 triliun.
“Pada bulan Oktober 2025, kita berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp13,255 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil dan turunannya. Selang 2 bulan kemudian pada Desember 2025, kita kembali berhasil selamatkan uang Rp6,625 triliun. Dan hari ini 10 April kita berhasil menyelamatkan Rp11,42 triliun,” ucap Presiden.
Jaksa Agung: Negara Tidak Boleh Kalah dari Mafia
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dalam menjaga kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan.
Presiden Prabowo: Tim Pertanian Contoh Kerja Pemerintah yang Berprestasi dan Membanggakan
“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang harus menghisap kekayaan hutan Indonesia untuk memperkaya diri sendiri. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia, harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok,” ujarnya.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan ekonomi, tetapi juga memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan transparan, adil, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

