25 C
Makassar
10 February 2026, 7:41 AM WITA

Novel Baswedan Soroti OTT Bea Cukai, Sebut Dugaan Suap Sudah Lama Mengakar

Overview

  • Novel Baswedan menilai praktik suap di Bea Cukai diduga telah berlangsung lama dan mengakar.
  • OTT KPK terkait impor barang palsu menjerat enam tersangka dengan barang bukti Rp 40,5 miliar.
  • Eks penyelidik KPK menyebut sektor kepabeanan rawan korupsi karena kewenangan besar.

SulawesiPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

OTT tersebut berujung pada penetapan enam orang tersangka dalam dugaan suap importasi barang palsu atau KW milik PT Blueray.

Novel menduga praktik rasuah di lingkungan Bea Cukai bukan hal baru dan telah berlangsung lama.

“Persoalannya kan dugaan bahwa ada permainan di Bea Cukai itu sudah lama. Tapi paling tidak 2 tahun terakhir ini saya menduga, saya mengira, sudah tidak lagi. Dan ternyata di OTT ditemukan seperti yang dulu pernah kita duga,” kata Novel dalam siniar Youtube, Senin (9/2/2026).

Novel menilai OTT tersebut cukup mengejutkan publik, terutama karena nilai barang bukti yang disita sangat besar.

Baca Juga: 
KPK Ungkap Dugaan Penetapan Tarif Jabatan Desa dalam OTT Bupati Pati

KPK diketahui mengamankan uang hingga Rp 40,5 miliar dari operasi tersebut.

“Jadi ini mengagetkan sekali, apalagi jumlah uangnya cukup besar, ternyata dilakukan dengan sistematik gitu ya, bukan orang per orang yang melakukan tapi berjaring,” paparnya.

Ia juga mengkhawatirkan praktik serupa tidak hanya melibatkan satu pejabat saja.

“Saya khawatir bahwa yang bermain dengan pola ini tuh bukan satu, tapi yang ter-OTT baru satu,” urainya.

Eks Penyelidik Sebut Bea Cukai “Lahan Basah”

Dalam kesempatan yang sama, mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT di lingkungan DJBC.

Overview

  • Novel Baswedan menilai praktik suap di Bea Cukai diduga telah berlangsung lama dan mengakar.
  • OTT KPK terkait impor barang palsu menjerat enam tersangka dengan barang bukti Rp 40,5 miliar.
  • Eks penyelidik KPK menyebut sektor kepabeanan rawan korupsi karena kewenangan besar.

SulawesiPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan.

OTT tersebut berujung pada penetapan enam orang tersangka dalam dugaan suap importasi barang palsu atau KW milik PT Blueray.

Novel menduga praktik rasuah di lingkungan Bea Cukai bukan hal baru dan telah berlangsung lama.

“Persoalannya kan dugaan bahwa ada permainan di Bea Cukai itu sudah lama. Tapi paling tidak 2 tahun terakhir ini saya menduga, saya mengira, sudah tidak lagi. Dan ternyata di OTT ditemukan seperti yang dulu pernah kita duga,” kata Novel dalam siniar Youtube, Senin (9/2/2026).

Novel menilai OTT tersebut cukup mengejutkan publik, terutama karena nilai barang bukti yang disita sangat besar.

Baca Juga: 
KPK Periksa Direktur Keselamatan Perkeretaapian Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek Jalur KA

KPK diketahui mengamankan uang hingga Rp 40,5 miliar dari operasi tersebut.

“Jadi ini mengagetkan sekali, apalagi jumlah uangnya cukup besar, ternyata dilakukan dengan sistematik gitu ya, bukan orang per orang yang melakukan tapi berjaring,” paparnya.

Ia juga mengkhawatirkan praktik serupa tidak hanya melibatkan satu pejabat saja.

“Saya khawatir bahwa yang bermain dengan pola ini tuh bukan satu, tapi yang ter-OTT baru satu,” urainya.

Eks Penyelidik Sebut Bea Cukai “Lahan Basah”

Dalam kesempatan yang sama, mantan penyelidik KPK, Aulia Postiera mengapresiasi langkah KPK melakukan OTT di lingkungan DJBC.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/