Overview
- KPK akan mendalami dugaan aliran uang suap sertifikasi K3 di Kemnaker.
- Nama eks Menaker Ida Fauziyah disebut menerima Rp50 juta dalam kesaksian sidang.
- Jaksa menegaskan kasus masih terbuka untuk pengembangan pihak lain.
SulawesiPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran uang suap dan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Nama mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah turut disebut dalam persidangan sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana.
Dugaan tersebut mencuat dalam sidang perkara dengan terdakwa mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel Ebenezer.
Seorang saksi, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Biro Umum Setjen Kemnaker, Dayoena Ivon Muriono, mengungkap adanya aliran dana Rp50 juta yang disebut ditujukan kepada Ida.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan jaksa penuntut umum akan menelaah setiap fakta yang muncul di persidangan.
“Setiap fakta yang terungkap di persidangan akan dianalisis oleh JPU KPK. Keterangan saksi juga akan dikonfirmasi, termasuk dicocokkan dengan keterangan saksi-saksi lainnya. Semua kemungkinan masih terbuka,” kata Budi kepada wartawan, Minggu (8/2/2026).
Ia menambahkan, perkara ini masih berproses sehingga berpotensi berkembang.
“Perkaranya masih bergulir, sehingga peluang pengembangan kasus tetap terbuka,” tegasnya.
Meski demikian, Budi menyebut hingga kini penyidik belum memeriksa Ida Fauziyah.
“Sepengetahuan saya, sampai saat ini yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

