27.5 C
Makassar
19 January 2026, 17:10 PM WITA

Keamanan Pengadilan Tipikor Diperketat Jelang Sidang Perdana Mantan Wamenaker Noel

Overview:

  • Pembacaan dakwaan perdana terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atas kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3.
  • Penambahan 25 personel Sabhara di Pengadilan Tipikor Kemayoran untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kehadiran massa.
  • Polisi menyiapkan pengaturan jalan secara situasional di sekitar area pengadilan guna mencegah kemacetan akibat eskalasi massa.

SulawesiPos.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Senin (19/1/2026).

Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan untuk meningkatkan eskalasi pengamanan di area pengadilan guna menjamin kelancaran proses hukum kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa penyiagaan personel tambahan dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kita hadir untuk melayani dan memastikan jalannya persidangan sesuai sebagaimana mestinya,” ujar Agung, Senin (19/1/2026).

Sebanyak 25 personel tambahan dari satuan Sabhara dikerahkan khusus untuk menjaga kondusivitas selama agenda pembacaan dakwaan berlangsung.

Polisi juga mewaspadai potensi pergerakan massa, mengingat terdakwa merupakan tokoh publik yang memiliki basis pendukung.

Baca Juga: 
Habiburrokhman Nilai Restorative Justice pada Kasus Eggi Sudjana Bukti Nyata Keunggulan KUHP Baru

Terkait arus kendaraan di sekitar kawasan Kemayoran, pihak kepolisian menerapkan skema pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional.

Agung menjelaskan bahwa penutupan jalan tidak dilakukan secara permanen, melainkan bergantung pada eskalasi jumlah massa yang hadir di lapangan agar aktivitas masyarakat sekitar tetap terjaga.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ini dilaksanakan di Ruang Soebekti 2.

Agenda hari ini difokuskan pada pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait praktik lancung dalam proses sertifikasi K3 di kementerian terkait.

Overview:

  • Pembacaan dakwaan perdana terhadap eks Wamenaker Immanuel Ebenezer atas kasus korupsi pemerasan sertifikasi K3.
  • Penambahan 25 personel Sabhara di Pengadilan Tipikor Kemayoran untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan kehadiran massa.
  • Polisi menyiapkan pengaturan jalan secara situasional di sekitar area pengadilan guna mencegah kemacetan akibat eskalasi massa.

SulawesiPos.com – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menggelar sidang perdana mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, pada Senin (19/1/2026).

Polres Metro Jakarta Pusat memutuskan untuk meningkatkan eskalasi pengamanan di area pengadilan guna menjamin kelancaran proses hukum kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menegaskan bahwa penyiagaan personel tambahan dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi seluruh pihak yang terlibat.

“Kita hadir untuk melayani dan memastikan jalannya persidangan sesuai sebagaimana mestinya,” ujar Agung, Senin (19/1/2026).

Sebanyak 25 personel tambahan dari satuan Sabhara dikerahkan khusus untuk menjaga kondusivitas selama agenda pembacaan dakwaan berlangsung.

Polisi juga mewaspadai potensi pergerakan massa, mengingat terdakwa merupakan tokoh publik yang memiliki basis pendukung.

Baca Juga: 
Celah Praperadilan Melebar, "Alarm" Keras Bagi Penyidik yang Kurang Teliti

Terkait arus kendaraan di sekitar kawasan Kemayoran, pihak kepolisian menerapkan skema pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional.

Agung menjelaskan bahwa penutupan jalan tidak dilakukan secara permanen, melainkan bergantung pada eskalasi jumlah massa yang hadir di lapangan agar aktivitas masyarakat sekitar tetap terjaga.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang dengan nomor perkara 1/Pid.Sus-TPK/2026/PN Jkt.Pst ini dilaksanakan di Ruang Soebekti 2.

Agenda hari ini difokuskan pada pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait praktik lancung dalam proses sertifikasi K3 di kementerian terkait.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/