27 C
Makassar
18 January 2026, 19:10 PM WITA

Pakar Hukum UI: KUHAP Berpotensi Jadi Alat Represi dan Ancam HAM

Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana memiliki dampak yang hampir mustahil dipulihkan.

Selain itu, Guru Besar Antropologi Hukum UI itu menyoroti penahanan massal hampir seribu anak muda sejak aksi Agustus 2025 sebagai preseden buruk bagi independensi peradilan.

Dampak dari lemahnya kepastian hukum ini, menurut Prof. Sulis, akan merembet ke sektor ekonomi, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga penutupan berbagai industri.

Seiring dengan pengesahan dan pemberlakuan aturan tersebut, sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil dikabarkan telah mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut menyasar pasal-pasal yang dianggap memberikan wewenang berlebih kepada aparat dan mengancam independensi peradilan.

Sejauh ini, untuk KUHAP sendiri sudah ada satu gugatan dengan nomor 267/PUU-XXIII/2025. Selain KUHAP, KUHP juga sudah memiliki delapan gugatan uji materil di MK. (amh)

Baca Juga: 
Asas-Asas Hukum Pidana yang Digunakan dalam KUHP Baru

Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam hukum pidana memiliki dampak yang hampir mustahil dipulihkan.

Selain itu, Guru Besar Antropologi Hukum UI itu menyoroti penahanan massal hampir seribu anak muda sejak aksi Agustus 2025 sebagai preseden buruk bagi independensi peradilan.

Dampak dari lemahnya kepastian hukum ini, menurut Prof. Sulis, akan merembet ke sektor ekonomi, mulai dari meningkatnya angka kemiskinan hingga penutupan berbagai industri.

Seiring dengan pengesahan dan pemberlakuan aturan tersebut, sejumlah mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil dikabarkan telah mengajukan permohonan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan tersebut menyasar pasal-pasal yang dianggap memberikan wewenang berlebih kepada aparat dan mengancam independensi peradilan.

Sejauh ini, untuk KUHAP sendiri sudah ada satu gugatan dengan nomor 267/PUU-XXIII/2025. Selain KUHAP, KUHP juga sudah memiliki delapan gugatan uji materil di MK. (amh)

Baca Juga: 
KUHP Baru Berlaku, Kemen Imipas Siap Terapkan Hukuman Pidana Kerja Sosial

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/