24 C
Makassar
18 January 2026, 20:50 PM WITA

KUHP dan KUHAP Baru Menunggu Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

29 Desember 2025, permohonan uji materi pasal 302 soal larangan menghasut orang menjadi tidak beragama. Gugatan terdaftar dengan nomor 274/PUU-XXIII/2025.

29 Desember 2025, masuk gugatan dari mahasiswa prodi hukum Universitas Terbuka. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 275/PUU-XXIII/2025, memohonkan uji materi pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

30 Desember 2025, masuk gugatan dari 11 mahasiswa hukum Universitas Terbuka. Permohonan dengan nomor perkara 280/PUU-XXIII/2025 ini menggugat soal pasal zina di KUHP termutakhir.

Pada hari yang sama, delapan mahasiswa hukum Universitas Terbuka juga menggugat pasal di KUHP tentang hukuman mati, teregister dengan nomor 281/PUU-XXIII/2025.

Di tanggal yang sama, sembilan mahasiswa Universitas Terbuka yang sebagiannya bekerja sebagai karyawan juga menggugat pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Gugatan itu teregister dengan nomor 282/PUU-XXIII/2025.

31 Desember 2025, mantan karyawan bank menggugat dua pasal di UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus dua pasal di KUHP terbaru mengenai korupsi.

KUHP sebenarnya sudah lama ingin diubah, sejak tahun 1970 sudah ada rancangan mengenai RKUHP baru untuk mengganti KUHP yang berlaku di Indonesia sejak lama.

Baca Juga: 
Laporan Tahunan MK: UU TNI Paling Banyak Digugat dan Kecepatan Putus Perkara Meningkat

Sejak reformasi di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sudah pernah dibuat tim untuk pembuatan RKUHP, yang kemudian dibahas di tahun 2012. Namun tidak sempat dijadikan Undang-Undang akibat reaksi masyarakat.

Baru pada tahun 2023, UU ini berhasil disahkan meskipun dalam penetapannya mendapat respon beragam di masyarakat. (amh)

29 Desember 2025, permohonan uji materi pasal 302 soal larangan menghasut orang menjadi tidak beragama. Gugatan terdaftar dengan nomor 274/PUU-XXIII/2025.

29 Desember 2025, masuk gugatan dari mahasiswa prodi hukum Universitas Terbuka. Gugatan ini teregister dengan nomor perkara 275/PUU-XXIII/2025, memohonkan uji materi pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden.

30 Desember 2025, masuk gugatan dari 11 mahasiswa hukum Universitas Terbuka. Permohonan dengan nomor perkara 280/PUU-XXIII/2025 ini menggugat soal pasal zina di KUHP termutakhir.

Pada hari yang sama, delapan mahasiswa hukum Universitas Terbuka juga menggugat pasal di KUHP tentang hukuman mati, teregister dengan nomor 281/PUU-XXIII/2025.

Di tanggal yang sama, sembilan mahasiswa Universitas Terbuka yang sebagiannya bekerja sebagai karyawan juga menggugat pasal penghinaan terhadap pemerintah dan lembaga negara. Gugatan itu teregister dengan nomor 282/PUU-XXIII/2025.

31 Desember 2025, mantan karyawan bank menggugat dua pasal di UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sekaligus dua pasal di KUHP terbaru mengenai korupsi.

KUHP sebenarnya sudah lama ingin diubah, sejak tahun 1970 sudah ada rancangan mengenai RKUHP baru untuk mengganti KUHP yang berlaku di Indonesia sejak lama.

Baca Juga: 
Sebut Putusan Sering Kabur, Komisi III DPR RI Gulirkan Wacana Reformasi MK

Sejak reformasi di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono sudah pernah dibuat tim untuk pembuatan RKUHP, yang kemudian dibahas di tahun 2012. Namun tidak sempat dijadikan Undang-Undang akibat reaksi masyarakat.

Baru pada tahun 2023, UU ini berhasil disahkan meskipun dalam penetapannya mendapat respon beragam di masyarakat. (amh)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/