27 C
Makassar
18 January 2026, 19:11 PM WITA

KUHP dan KUHAP Baru Menunggu Uji Materi di Mahkamah Konstitusi

SulawesiPos.com – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara sah mulai berlaku sejak Jumat (02/01/2026). Namun, sudah banyak gugatan yang akan menguji materi Undang-Undang ini.

KUHP dan KUHAP memiliki beberapa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkhusus KUHP, gugatan uji materi ini sudah sejak jauh-jauh hari didaftarkan di MK

KUHP yang diundangkan pada UU Nomor 1 Tahun 2023 ini, setidaknya akan menghadapi delapan gugatan yang sudah terdaftar di MK.

Uji materi yang diajukan pemohon ini sudah banyak masuk sejak akhir tahun 2025. Jauh sebelum UU itu diberlakukan kemarin.

Gugatan terakhir yang masuk tepat sebelum pergantian tahun baru, yaitu Rabu (31/12/2025) adalah dari mantan karyawan bank yang menggugat dua pasal di UU Tindak Pidana Korupsi sekaligus dua pasal di KUHP terbaru mengenai korupsi.

Para pemohon uji materi KUHP terbaru ini banyak menguji pasal-pasal yang termaktub di dalamnya. Dari pasal penggelapan, demonstrasi, penghinaan presiden dan wakilnya, hingga soal perzinaan.

Baca Juga: 
KPK Masih Melakukan Penyesuaian Terhadap Aturan dalam KUHP dan KUHAP Baru

Kebanyakan pemohon merupakan mahasiswa, namun ada juga dari pekerja.

Berikut daftar lengkap permohonan uji materi KUHP dan KUHAP yang sudah terdaftar di perkara MK:

22 Desember 2025 lalu, masuk gugatan bernomor 267/PUU-XXIII/2025 terhadap pasal penggelapan di KUHP baru, serta pasal gelar perkara dan penetapan penyidikan di KUHAP baru.

24 Desember 2025, masuk gugatan soal pasal demonstrasi dalam KUHP baru.

SulawesiPos.com – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) secara sah mulai berlaku sejak Jumat (02/01/2026). Namun, sudah banyak gugatan yang akan menguji materi Undang-Undang ini.

KUHP dan KUHAP memiliki beberapa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terkhusus KUHP, gugatan uji materi ini sudah sejak jauh-jauh hari didaftarkan di MK

KUHP yang diundangkan pada UU Nomor 1 Tahun 2023 ini, setidaknya akan menghadapi delapan gugatan yang sudah terdaftar di MK.

Uji materi yang diajukan pemohon ini sudah banyak masuk sejak akhir tahun 2025. Jauh sebelum UU itu diberlakukan kemarin.

Gugatan terakhir yang masuk tepat sebelum pergantian tahun baru, yaitu Rabu (31/12/2025) adalah dari mantan karyawan bank yang menggugat dua pasal di UU Tindak Pidana Korupsi sekaligus dua pasal di KUHP terbaru mengenai korupsi.

Para pemohon uji materi KUHP terbaru ini banyak menguji pasal-pasal yang termaktub di dalamnya. Dari pasal penggelapan, demonstrasi, penghinaan presiden dan wakilnya, hingga soal perzinaan.

Baca Juga: 
Asas-Asas Hukum Pidana yang Digunakan dalam KUHP Baru

Kebanyakan pemohon merupakan mahasiswa, namun ada juga dari pekerja.

Berikut daftar lengkap permohonan uji materi KUHP dan KUHAP yang sudah terdaftar di perkara MK:

22 Desember 2025 lalu, masuk gugatan bernomor 267/PUU-XXIII/2025 terhadap pasal penggelapan di KUHP baru, serta pasal gelar perkara dan penetapan penyidikan di KUHAP baru.

24 Desember 2025, masuk gugatan soal pasal demonstrasi dalam KUHP baru.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/