BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75 Persen, Fokus Stabilkan Rupiah dan Jaga Inflasi di Tengah Ketidakpastian Global

SulawesiPos.com – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen, sementara Lending Facility bertahan di 5,50 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Kamis (19/2/2026).

Perry menjelaskan, keputusan menahan suku bunga sejalan dengan fokus kebijakan moneter saat ini, yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Langkah tersebut dinilai penting, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, sekaligus untuk mendukung pencapaian target inflasi periode 2026-2027 serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah berjalan.

BACA JUGA: 
Tukar Uang Baru BI Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal dan Cara Pesannya di Sini!

Otoritas moneter juga mencermati peluang penurunan lanjutan BI Rate, sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali.

“Sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dari sisi makroprudensial, kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.

Percepatan penurunan bunga kredit ditempuh melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian sistem keuangan.

Perkuat Sistem Pembayaran Digital

Sementara itu, kebijakan di sektor sistem pembayaran juga difokuskan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

BI akan memperkuat sinergi perluasan akseptasi pembayaran digital, memperkokoh struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital,” tukasnya.

SulawesiPos.com – Bank Indonesia memutuskan mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) di level 4,75 persen setelah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Februari 2026.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di level 3,75 persen, sementara Lending Facility bertahan di 5,50 persen.

“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 5,50 persen,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers daring, Kamis (19/2/2026).

Perry menjelaskan, keputusan menahan suku bunga sejalan dengan fokus kebijakan moneter saat ini, yakni memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Langkah tersebut dinilai penting, terutama di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi, sekaligus untuk mendukung pencapaian target inflasi periode 2026-2027 serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang telah berjalan.

BACA JUGA: 
Purbaya Sadewa Sambut Juda Agung sebagai Wamenkeu: Saya Sudah Nyaman

Otoritas moneter juga mencermati peluang penurunan lanjutan BI Rate, sejalan dengan proyeksi inflasi yang tetap terkendali.

“Sejalan dengan prakiraan inflasi 2026-2027 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen dan upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Dari sisi makroprudensial, kebijakan BI tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan ke sektor riil, khususnya sektor prioritas pemerintah.

Percepatan penurunan bunga kredit ditempuh melalui implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian sistem keuangan.

Perkuat Sistem Pembayaran Digital

Sementara itu, kebijakan di sektor sistem pembayaran juga difokuskan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

BI akan memperkuat sinergi perluasan akseptasi pembayaran digital, memperkokoh struktur industri sistem pembayaran, serta meningkatkan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran nasional.

“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sinergi dalam perluasan akseptasi pembayaran digital,” tukasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru