Overview
- Moody’s mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level Baa2 (investment grade), namun menurunkan outlook menjadi negatif.
- DPR menilai outlook negatif mencerminkan masalah tata kelola, konsistensi kebijakan, dan komunikasi publik.
- Risiko fiskal hingga independensi lembaga dinilai bisa berdampak pada biaya utang dan arus investasi.
SulawesiPos.com – Lembaga pemeringkat global Moody’s Ratings kembali menegaskan peringkat kredit kedaulatan (sovereign credit rating) Republik Indonesia di level Baa2 dengan kategori investment grade.
Meski peringkat tersebut tetap, perubahan outlook menjadi negatif dipandang sebagai sinyal kewaspadaan terhadap arah kebijakan ekonomi nasional ke depan, walaupun fundamental ekonomi Indonesia masih dinilai relatif solid.
Tanggapan DPR
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic, menilai keputusan Moody’s harus dijadikan bahan evaluasi serius oleh pemerintah.
Ia menekankan bahwa sorotan utama lembaga pemeringkat kini tidak hanya pada kekuatan ekonomi, tetapi juga kualitas tata kelola pemerintahan serta konsistensi kebijakan yang dijalankan.
Moody’s mengidentifikasi sejumlah faktor risiko yang berpotensi menekan stabilitas ekonomi.
Pertama, ketidakpastian kebijakan akibat arah kebijakan yang dinilai sulit diprediksi dan tidak konsisten.
Kedua, lemahnya komunikasi publik pemerintah yang kerap memicu spekulasi di pasar keuangan.
Selain itu, risiko fiskal juga menjadi perhatian, khususnya terkait peningkatan belanja sosial yang belum sepenuhnya diimbangi oleh optimalisasi penerimaan negara.
Faktor lain yang disorot adalah kekhawatiran terhadap kerangka fiskal serta independensi lembaga, termasuk Bank Indonesia, di masa mendatang.
“Penurunan outlook menjadi negatif adalah peringatan serius. Ini bukan soal angka semata, tapi soal kepercayaan pasar terhadap bagaimana kita mengelola negara,” kata Dolfie kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

