28 C
Makassar
6 February 2026, 11:53 AM WITA

KPK OTT Wakil Ketua PN Depok, Aliran Dana Rp850 Juta Didalami Dugaan Suap Perkara

Overview

  • KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.
  • Penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp850 juta dan masih mendalami modus aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

SulawesiPos.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, penyidik mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara.

OTT tersebut menyorot adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

Aliran dana ini kini menjadi fokus utama pendalaman penyidik KPK untuk memastikan motif dan tujuan transaksi tersebut, apakah berkaitan langsung dengan upaya memengaruhi putusan perkara di PN Depok.

Aliran Dana Mencurigakan Jadi Fokus Penyelidikan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mendalami secara detail modus perpindahan uang yang terungkap dalam OTT tersebut.

“Perpindahan uang ini sedang kami dalami, apakah berkaitan dengan suap atau konteks lain dalam penanganan perkara. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Asep.

Baca Juga: 
Mahfud MD Sebut KPK Harus Adil Soal Kasus Mantan Menag Gus Yaqut

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK belum menarik kesimpulan final, namun indikasi awal menunjukkan adanya transaksi yang tidak wajar antara pihak swasta dan aparat peradilan.

Uang Tunai Rp850 Juta Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang tunai bernilai besar dalam OTT tersebut.

Total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp850 juta, yang sebagian besar terdiri dari pecahan rupiah.

“Barang bukti berupa uang tunai telah kami amankan dan saat ini berada dalam penguasaan penyidik,” kata Fitroh.

Overview

  • KPK melakukan OTT terhadap Wakil Ketua PN Depok terkait dugaan suap pengurusan perkara.
  • Penyidik mengamankan uang tunai sekitar Rp850 juta dan masih mendalami modus aliran dana dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.

SulawesiPos.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang dunia peradilan.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu malam, penyidik mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, terkait dugaan praktik suap dalam penanganan perkara.

OTT tersebut menyorot adanya perpindahan sejumlah uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).

Aliran dana ini kini menjadi fokus utama pendalaman penyidik KPK untuk memastikan motif dan tujuan transaksi tersebut, apakah berkaitan langsung dengan upaya memengaruhi putusan perkara di PN Depok.

Aliran Dana Mencurigakan Jadi Fokus Penyelidikan

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa tim penyidik masih mendalami secara detail modus perpindahan uang yang terungkap dalam OTT tersebut.

“Perpindahan uang ini sedang kami dalami, apakah berkaitan dengan suap atau konteks lain dalam penanganan perkara. Semua masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Asep.

Baca Juga: 
Detik-Detik Menuju Pilrek Unhas di Jakarta: Ini Waktu, Lokasi, dan Link Live Streaming

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa KPK belum menarik kesimpulan final, namun indikasi awal menunjukkan adanya transaksi yang tidak wajar antara pihak swasta dan aparat peradilan.

Uang Tunai Rp850 Juta Diamankan KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya penyitaan uang tunai bernilai besar dalam OTT tersebut.

Total uang yang diamankan mencapai sekitar Rp850 juta, yang sebagian besar terdiri dari pecahan rupiah.

“Barang bukti berupa uang tunai telah kami amankan dan saat ini berada dalam penguasaan penyidik,” kata Fitroh.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/