SulawesiPos.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mempercepat distribusi LPG 3 kilogram (kg) di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) menyusul meningkatnya kebutuhan masyarakat. Penambahan pasokan dilakukan terutama di Kota Makassar dan sejumlah daerah penyangga.
Pertamina bahkan meningkatkan penyaluran melalui mekanisme extra dropping hingga 130 persen dari distribusi normal. Penguatan pasokan tersebut menyasar Makassar serta Kabupaten Gowa, Takalar, dan Jeneponto.
Percepatan dilakukan dengan memajukan jadwal penyaluran LPG 3 kg yang sebelumnya dijadwalkan pada waktu berikutnya.
Langkah ini bertujuan memperkuat stok LPG bersubsidi di tingkat pangkalan sehingga lebih cepat diterima masyarakat.
Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan kebijakan tersebut diambil sebagai respons terhadap perubahan pola kebutuhan LPG 3 kg di sejumlah wilayah.
“Kami melakukan percepatan penyaluran dan extra dropping hingga 130 persen untuk memperkuat pasokan LPG 3 Kg di wilayah yang membutuhkan. Jadwal penyaluran juga kami majukan agar LPG dapat lebih cepat diterima masyarakat melalui pangkalan,” ujar Lilik.
Peningkatan kebutuhan LPG 3 kg tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan.
Aktivitas sektor pertanian di sejumlah daerah turut berpengaruh terhadap konsumsi LPG bersubsidi, terutama di Gowa, Takalar, dan Jeneponto.
Selain itu, aktivitas masyarakat menjelang dan pada momentum peringatan Maulid Nabi juga ikut mendorong peningkatan kebutuhan LPG 3 kg.
Pertamina kemudian menyesuaikan pola distribusi dengan kondisi konsumsi dan stok di masing-masing wilayah.
Di tengah upaya memperkuat pasokan, Pertamina juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar penggunaan LPG 3 kg tetap sesuai peruntukan.
Pertamina menyebut terdapat delapan sektor usaha yang tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kg.
Sektor tersebut meliputi usaha batik, peternakan, tani tembakau, jasa las, restoran, perhotelan, binatu, serta usaha tani tanaman pangan bagi pelaku usaha yang telah memenuhi kriteria sesuai ketentuan.
Pelaku usaha yang masuk dalam kategori tersebut diharapkan beralih menggunakan LPG non-subsidi sesuai kebutuhan usahanya, salah satunya Bright Gas.
Peralihan ini diharapkan dapat membantu menjaga LPG 3 kg tetap tersedia bagi masyarakat yang memang menjadi sasaran penerima subsidi.

