Jalan Kumala di Makassar, Mengabadikan Sosok Raja Gowa yang Berkuasa Selama 67 Tahun

SulawesiPos.com – Jalan Kumala merupakan salah satu ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jalan ini mencakup wilayah Kelurahan Jongaya dan Pa’baeng-baeng di Kecamatan Tamalate, serta sebagian kawasan Mamajang.

Di balik nama Jalan Kumala terdapat nama Kumala Daeng Parani, yang dalam sumber Pemerintah Kabupaten Gowa disebut sebagai salah satu raja yang pernah memerintah Kerajaan Gowa.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Gowa, Abdul Kadir I dari Gowa atau I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembangparang Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna merupakan Raja Gowa yang memerintah pada periode 1826 hingga 30 Januari 1893.

Ia disebut memerintah selama 67 tahun, sebuah periode pemerintahan yang sangat panjang dalam sejarah Kerajaan Gowa.

Nama dan gelarnya menunjukkan kedudukannya dalam lingkungan kerajaan. Ia dikenal sebagai I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembangparang, dengan gelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna.

Jejak pemerintahannya juga tercatat dalam sejarah Masjid Al-Hilal Katangka, salah satu bangunan bersejarah yang berkaitan dengan Kerajaan Gowa.

BACA JUGA:  YSL Padel Club Masih Sempurna, Empat Besar SulawesiPos Pentas Padel 2026 Mulai Terbentuk

Jejak I Kumala Daeng Parani di Masjid Katangka

Keterkaitan I Kumala Daeng Parani dengan Masjid Al-Hilal Katangka disebut dalam jurnal Universitas Muhammadiyah Makassar berjudul Studi Estetika Bentuk Masjid Tua Katangka Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa atap Masjid Katangka mengadopsi bentuk atap Jawa atau atap joglo, yakni berbentuk piramida. Atap masjid terdiri atas dua lapisan.

Lapisan paling atas pada masa sebelumnya digunakan sebagai tempat pengintaian dan penyimpanan pusaka. Sementara struktur dan konstruksi kuda-kuda atap masjid disebut belum mengalami perubahan, menggunakan kayu Katanga. Pada lapisan kedua digunakan balok kayu.

Penelitian tersebut juga mencatat penggunaan genteng keramik berwarna merah yang disebut berasal dari Belanda. Pada genteng terdapat tulisan “stoom pannen fabriek van echt” dengan tahun pembuatan 1884.

Genteng tersebut secara khusus didatangkan dari Belanda sebagai pesanan Raja Gowa I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembang Parang, Sultan Abdul Kadir Muhammad Aididdin Tumenanga ri kakuasanna.

BACA JUGA:  Lari Saat Ditegur Polisi, 5 Remaja dan 4 Motor Diduga Hendak Balap Liar di Makassar

Bentuk atap bertingkat dua pada Masjid Katangka juga memiliki makna filosofis. Dua lapisan atap tersebut menunjukkan dua kalimat syahadat, sedangkan mustaka di bagian puncak menunjuk pada keesaan Allah dalam pengertian filosofis sekaligus berfungsi secara teknis sebagai penutup puncak atap.

Keterangan lain mengenai masa pemerintahan I Kumala Daeng Parani terdapat dalam tesis UIN Walisongo berjudul Analisis Akurasi dan Respons Masyarakat Terhadap Arah Kiblat Masjid Al-Hilal Katangka Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam tesis tersebut disebutkan bahwa ketika Raja Gowa ke-XXXII I Kumala Karaeng Lembang Parang bergelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aididdin memerintah pada 1886 M, kepengurusan Masjid Al-Hilal Katangka diamanahkan kepada putranya sendiri, I Malingkang Daeng Nyonri Karaeng Katangka Sultan Idris, yang saat itu berstatus sebagai putra mahkota.

Nama Kumala dalam Ingatan Kota Makassar

Nama Jalan Kumala di Makassar menjadi salah satu bentuk penggunaan nama tokoh yang berkaitan dengan sejarah lokal Sulawesi Selatan.

Jalan tersebut membentang di kawasan Kelurahan Jongaya dan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, serta sebagian kawasan Mamajang.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang di Jalan Kajaolalido–Katedral, Lalu Lintas Makassar Terganggu

Di balik nama yang digunakan sehari-hari itu terdapat nama Kumala Daeng Parani, yang dikenal dalam sumber Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai Abdul Kadir I dari Gowa dan bergelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna.

SulawesiPos.com – Jalan Kumala merupakan salah satu ruas jalan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jalan ini mencakup wilayah Kelurahan Jongaya dan Pa’baeng-baeng di Kecamatan Tamalate, serta sebagian kawasan Mamajang.

Di balik nama Jalan Kumala terdapat nama Kumala Daeng Parani, yang dalam sumber Pemerintah Kabupaten Gowa disebut sebagai salah satu raja yang pernah memerintah Kerajaan Gowa.

Dikutip dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Gowa, Abdul Kadir I dari Gowa atau I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembangparang Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna merupakan Raja Gowa yang memerintah pada periode 1826 hingga 30 Januari 1893.

Ia disebut memerintah selama 67 tahun, sebuah periode pemerintahan yang sangat panjang dalam sejarah Kerajaan Gowa.

Nama dan gelarnya menunjukkan kedudukannya dalam lingkungan kerajaan. Ia dikenal sebagai I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembangparang, dengan gelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna.

Jejak pemerintahannya juga tercatat dalam sejarah Masjid Al-Hilal Katangka, salah satu bangunan bersejarah yang berkaitan dengan Kerajaan Gowa.

BACA JUGA:  Apoteker Muda Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Indekos Tamalanrea, Polisi Dalami Dugaan Kecelakaan

Jejak I Kumala Daeng Parani di Masjid Katangka

Keterkaitan I Kumala Daeng Parani dengan Masjid Al-Hilal Katangka disebut dalam jurnal Universitas Muhammadiyah Makassar berjudul Studi Estetika Bentuk Masjid Tua Katangka Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa atap Masjid Katangka mengadopsi bentuk atap Jawa atau atap joglo, yakni berbentuk piramida. Atap masjid terdiri atas dua lapisan.

Lapisan paling atas pada masa sebelumnya digunakan sebagai tempat pengintaian dan penyimpanan pusaka. Sementara struktur dan konstruksi kuda-kuda atap masjid disebut belum mengalami perubahan, menggunakan kayu Katanga. Pada lapisan kedua digunakan balok kayu.

Penelitian tersebut juga mencatat penggunaan genteng keramik berwarna merah yang disebut berasal dari Belanda. Pada genteng terdapat tulisan “stoom pannen fabriek van echt” dengan tahun pembuatan 1884.

Genteng tersebut secara khusus didatangkan dari Belanda sebagai pesanan Raja Gowa I Kumala Daeng Parani Karaeng Lembang Parang, Sultan Abdul Kadir Muhammad Aididdin Tumenanga ri kakuasanna.

BACA JUGA:  Pohon Tumbang di Jalan Kajaolalido–Katedral, Lalu Lintas Makassar Terganggu

Bentuk atap bertingkat dua pada Masjid Katangka juga memiliki makna filosofis. Dua lapisan atap tersebut menunjukkan dua kalimat syahadat, sedangkan mustaka di bagian puncak menunjuk pada keesaan Allah dalam pengertian filosofis sekaligus berfungsi secara teknis sebagai penutup puncak atap.

Keterangan lain mengenai masa pemerintahan I Kumala Daeng Parani terdapat dalam tesis UIN Walisongo berjudul Analisis Akurasi dan Respons Masyarakat Terhadap Arah Kiblat Masjid Al-Hilal Katangka Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.

Dalam tesis tersebut disebutkan bahwa ketika Raja Gowa ke-XXXII I Kumala Karaeng Lembang Parang bergelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aididdin memerintah pada 1886 M, kepengurusan Masjid Al-Hilal Katangka diamanahkan kepada putranya sendiri, I Malingkang Daeng Nyonri Karaeng Katangka Sultan Idris, yang saat itu berstatus sebagai putra mahkota.

Nama Kumala dalam Ingatan Kota Makassar

Nama Jalan Kumala di Makassar menjadi salah satu bentuk penggunaan nama tokoh yang berkaitan dengan sejarah lokal Sulawesi Selatan.

Jalan tersebut membentang di kawasan Kelurahan Jongaya dan Pa’baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, serta sebagian kawasan Mamajang.

BACA JUGA:  Rekomendasi Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Makassar

Di balik nama yang digunakan sehari-hari itu terdapat nama Kumala Daeng Parani, yang dikenal dalam sumber Pemerintah Kabupaten Gowa sebagai Abdul Kadir I dari Gowa dan bergelar Sultan Abdul Kadir Muhammad Aidid Tumenanga ri Kakoasanna.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru