SulawesiPos.com – Sidang lanjutan perkara perebutan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah dengan agenda mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), terpaksa ditunda.
Penundaan terjadi meski kedua belah pihak telah memenuhi panggilan pengadilan. Sarwendah diketahui datang lebih dahulu ke lokasi, namun langsung meninggalkan pengadilan setelah mengetahui agenda mediasi tidak jadi dilaksanakan. Ia juga tidak memberikan keterangan kepada awak media.
Tak lama berselang, Ruben Onsu tiba didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang. Kehadiran Ruben di pengadilan juga berlangsung singkat setelah mendapat kepastian bahwa sidang ditunda.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan penundaan terjadi karena hakim mediator berhalangan hadir.
“Kami dapat informasi sidang ditunda karena hakimnya berhalangan,” kata Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski agenda mediasi batal digelar, Ruben mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku.
“Ya gak apa-apa, gak masalah,” ucap Ruben Onsu.
Ruben juga menegaskan akan menyerahkan seluruh mekanisme persidangan kepada pihak pengadilan.
“Ikutin aja prosesnya,” ujar Ruben Onsu.
Hal senada disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu. Menurutnya, pihak Sarwendah menghormati keputusan pengadilan dan akan menunggu jadwal mediasi berikutnya.

