Kasus Ketua DPRD Bone Masih Seret di Tahap Awal, CCTV Rusak dan 11 Saksi Belum Hadir

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong masih tertahan di tahap awal penyidikan hingga Senin, 3 Agustus 2026.

Satreskrim Polres Bone belum memeriksa Andi Tenri karena penyidik masih memprioritaskan pengumpulan alat bukti awal, termasuk keterangan para saksi yang disebut berada di lokasi insiden di kantin DPRD Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor belum dapat dilakukan karena penyidik masih menunggu keterangan saksi-saksi yang diajukan pelapor.

“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (Ketua DPRD Bone) terlapor,” kata Alvin.

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantin DPRD Bone.

Dari hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut diduga disaksikan belasan orang.

Namun, proses pembuktian belum berjalan maksimal karena kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dilaporkan tidak merekam langsung area kejadian, sehingga polisi masih berupaya mencari bukti visual lain yang dapat menguatkan penyelidikan.

BACA JUGA:  Cinta Bertepuk Sebelah Tangan Berujung Penganiayaan, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

Di saat yang sama, penyidik telah menyurati pihak DPRD Bone untuk meminta rekaman CCTV yang mengarah ke area kantin.

Langkah itu dinilai penting untuk membantu mengurai kronologi kejadian di tengah simpang siur informasi mengenai kondisi kamera pengawas di lokasi.

Saksi yang Diajukan Belum Hadir

Dari pihak pelapor, Yuli Nofita Sari (YNS) telah mengajukan 11 saksi yang terdiri atas pejabat hingga staf Sekretariat DPRD Bone.

Namun, saksi-saksi yang disebut berada di lokasi kejadian belum memenuhi panggilan penyidik.

SulawesiPos.com – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong masih tertahan di tahap awal penyidikan hingga Senin, 3 Agustus 2026.

Satreskrim Polres Bone belum memeriksa Andi Tenri karena penyidik masih memprioritaskan pengumpulan alat bukti awal, termasuk keterangan para saksi yang disebut berada di lokasi insiden di kantin DPRD Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor belum dapat dilakukan karena penyidik masih menunggu keterangan saksi-saksi yang diajukan pelapor.

“Tunggu keterangan saksi yang lain dulu baru mengarah ke beliau (Ketua DPRD Bone) terlapor,” kata Alvin.

Perkembangan terbaru menunjukkan penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di area kantin DPRD Bone.

Dari hasil pendalaman awal, peristiwa tersebut diduga disaksikan belasan orang.

Namun, proses pembuktian belum berjalan maksimal karena kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dilaporkan tidak merekam langsung area kejadian, sehingga polisi masih berupaya mencari bukti visual lain yang dapat menguatkan penyelidikan.

BACA JUGA:  Pulang dari Sawah, Petani di Tonra Temukan Bayi Dipinggir Jalan

Di saat yang sama, penyidik telah menyurati pihak DPRD Bone untuk meminta rekaman CCTV yang mengarah ke area kantin.

Langkah itu dinilai penting untuk membantu mengurai kronologi kejadian di tengah simpang siur informasi mengenai kondisi kamera pengawas di lokasi.

Saksi yang Diajukan Belum Hadir

Dari pihak pelapor, Yuli Nofita Sari (YNS) telah mengajukan 11 saksi yang terdiri atas pejabat hingga staf Sekretariat DPRD Bone.

Namun, saksi-saksi yang disebut berada di lokasi kejadian belum memenuhi panggilan penyidik.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru