Zulhas Jamin Koperasi Desa Merah Putih Tak Matikan Warung Warga, Ini Fungsi Utamanya

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan mematikan warung warga maupun UMKM sejenis karena program itu disiapkan pemerintah sebagai infrastruktur penyalur barang subsidi dan pembeli hasil pertanian, bukan sebagai toko atau supermarket pesaing ritel kecil.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menepis kekhawatiran bahwa kehadiran koperasi tersebut bakal menekan usaha warung atau ritel kecil di tingkat desa dan kelurahan.

“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas.

Zulhas menekankan fungsi utama koperasi desa merah putih adalah membantu penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah agar lebih rapi di tingkat bawah.

Selain itu, koperasi juga disiapkan menjadi offtaker atau pembeli produk pertanian warga sehingga petani punya alternatif selain menjual ke tengkulak dengan harga lebih rendah.

BACA JUGA:  Stok Beras RI Tertinggi Sepanjang Sejarah, Dirut BULOG Raih CEO Terpopuler 2026

### Disiapkan Jadi Penyangga Harga Hasil Tani

Zulhas mencontohkan koperasi desa merah putih bisa membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah apabila harga di lapangan ditekan oleh tengkulak.

“Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (merah putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya,” kata Zulhas.

Skema itu dinilai penting agar kehadiran koperasi tidak hanya berhenti pada distribusi bantuan, tetapi juga ikut menjaga harga hasil pertanian di tingkat desa.

Menurut Zulhas, jika berjalan baik, koperasi tersebut ke depan juga bisa berkembang untuk mendukung desa wisata, desa tematik, dan kegiatan ekonomi lain yang sesuai dengan potensi lokal.

SulawesiPos.com – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih tidak akan mematikan warung warga maupun UMKM sejenis karena program itu disiapkan pemerintah sebagai infrastruktur penyalur barang subsidi dan pembeli hasil pertanian, bukan sebagai toko atau supermarket pesaing ritel kecil.

Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam konferensi pers terkait rancangan Peraturan Presiden tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Ia menepis kekhawatiran bahwa kehadiran koperasi tersebut bakal menekan usaha warung atau ritel kecil di tingkat desa dan kelurahan.

“Saya jelaskan, kopdes ini bukan toko, bukan supermarket. Jadi, tidak usah khawatir warung-warung, segala macam, ritel-ritel ini tidak ada ini, ya. Bisa saling melengkapi,” ujar Zulhas.

Zulhas menekankan fungsi utama koperasi desa merah putih adalah membantu penyaluran bantuan dan subsidi pemerintah agar lebih rapi di tingkat bawah.

Selain itu, koperasi juga disiapkan menjadi offtaker atau pembeli produk pertanian warga sehingga petani punya alternatif selain menjual ke tengkulak dengan harga lebih rendah.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog Magelang, Pastikan Stok Aman, Banyak, dan Distribusi Tepat Sasaran

### Disiapkan Jadi Penyangga Harga Hasil Tani

Zulhas mencontohkan koperasi desa merah putih bisa membeli gabah petani sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah apabila harga di lapangan ditekan oleh tengkulak.

“Kalau di daerah itu gabahnya ditentukan pemerintah Rp6.500, ternyata harganya tengkulak membeli Rp5 ribu. Maka, koperasi (merah putih) bisa membeli dengan Rp6.500, kerja sama dengan Bulog, ya,” kata Zulhas.

Skema itu dinilai penting agar kehadiran koperasi tidak hanya berhenti pada distribusi bantuan, tetapi juga ikut menjaga harga hasil pertanian di tingkat desa.

Menurut Zulhas, jika berjalan baik, koperasi tersebut ke depan juga bisa berkembang untuk mendukung desa wisata, desa tematik, dan kegiatan ekonomi lain yang sesuai dengan potensi lokal.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru